SuaraSulsel.id - Jika ada kelompok mahasiswa, organisasi, hingga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di Gorontalo, diminta menghadap langsung ke gubernur. Tidak menggelar unjuk rasa dengan mengumpulkan massa.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan meniadakan sementara atau moratorium aksi unjuk rasa selama pandemi Covid-19.
Kebijakan itu dikeluarkan Rusli untuk mencegah timbulnya kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19.
Kebijakan moratorium unjuk rasa itu disampaikan Rusli Habibie untuk mempertegas surat edaran pelarangan aktivitas kerumunan.
Baca Juga: Hadija Ditangkap Saat Menjual Kosmetik Ilegal di Makassar
“Saya sudah tegaskan bahwa saya siap 1×24 jam untuk menerima segala aspirasi dari masyarakat. Jika memang sekiranya ada yang perlu diperhatikan lebih lanjut oleh pemerintah. Silakan perwakilannya saja yang datang,” tegas Rusli pada rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara virtual, Senin (11/1/2021).
“Namun, jika menghadap, tolong protokol kesehatan dilakukan juga,” tambahnya.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tidak memberikan izin, jika ada permohonan melaksanakan aksi unjuk rasa di muka umum.
“Saya mohon dipedomani surat edaran Gubernur. Untuk tidak diberikan izin, sehingga jelas tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa, di mana pun tingkatannya,” tandas Rusli.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengatakan kepolisian tetap konsisten terhadap berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sehingga, perintah tersebut akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Selamatkan Usaha Martabak, Jam Malam di Makassar Diundur Sampai Jam 22.00
“Kami tetap bersama pemerintah. Mengikuti berbagai aturan yang ditetapkan. Guna memberantas Covid-19, dan keselamatan bersama,” kata Akhmad kepada Gopos.id -- jaringan suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?