SuaraSulsel.id - Empat warga ditangkap polisi karena diduga menjual kosmetik ilegal. Salah satu pelaku diamankan saat menjual kosmetik kepada warga.
Polrestabes Makassar menyita ribuan paket kosmetik ilegal. Kosmetik ilegal tersebut didatangkan dari Pulau Jawa.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, ada empat pelaku diamankan di beberapa lokasi oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Tersangka diamankan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, pada Minggu 10 Januari 2021. Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
Keempatnya yakni Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar,” ucap Kompol Edhy Supriadi, Senin, 11 Januari 2021.
Terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Hadija sementara menjual kosmetik mewah.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP di rumah Rita.
Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Dinkes Makassar Siapkan 47 Puskesmas
Pengembangan tidak berhenti di situ, owner kosmetik ilegal tersebut berhasil diamankan yakni Ulfa dan Supardi.
“Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri