SuaraSulsel.id - Pengetatan aktivitas kegiatan masyarakat di Kota Makassar kini diperlonggar. Pemerintah menyepakati batas aktivitas bisa sampai jam 22.00 Wita.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran Pj Wali Kota bernomor 443.01/II/ S.Edar/ Kesbangpol/I/2020 terkait pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar. Aturan ini berlaku mulai hari ini, Selasa 12 Januari 2021.
Ada empat poin yang jadi perhatian surat edaran ini, yakni fasilitas umum seperti cafe, mal, restoran, rumah makan, warkop, dan game center.
Serta kegiatan berkumpul dan mengumpulkan orang diizinkan sampai jam 22.00 Wita mulai tanggal 12 Januari sampai tanggal 26 Januari.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Makassar Meninggal Dunia
Sebelumnya, aturan jam malam di Makassar berlaku sampai Pukul 19.00 Wita atau sampai jam 7 malam.
Aturan lainnya adalah para pelaku usaha wajib melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan kepada pelanggan atau pengunjung.
Kemudian, para camat dan lurah selaku Ketua Satgas agar memperketat protokol kesehatan serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi pada Satgas Covid-19.
Yang terkahir Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan UMKM, para pengusaha cafe, restoran, dan rumah makan.
Baca Juga: Viral! Dua Begal Sadis Terekam CCTV Parangi Emak-emak di Makassar
"Tapi protokol kesehatan adalah hal yang wajib mereka terapkan. Nanti tim kita turun pantau dan sidak," kata Rudy.
Berita Terkait
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar