SuaraSulsel.id - Anggaran untuk renovasi Stadion Mattoanging masih bersoal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa mengutang lagi untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Pemprov Sulsel akan melakukan adendum perjanjian untuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMK).
Nominal pinjaman pun meningkat mencapai Rp 2,5 triliun.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi mengatakan perubahan tersebut rencananya akan dilakukan pada Januari ini.
Baca Juga: Lockdown di Sulsel, Nurdin Abdullah Tunggu Petunjuk Pusat
Awalnya Pemprov Sulsel meminjam dana sebesar Rp 1,38 triliun lebih. Kemudian ada tambahan pinjaman lagi sebanyak Rp1,16 triliun sehingga totalnya sebanyak Rp2,5 triliun lebih.
Dengan adanya tambahan pinjaman tersebut, ia mengaku tak perlu melakukan kontrak ulang ke penyedia anggaran PT SMI. Yang dilakukan hanya melakukan adendum perjanjian saja.
"Tambahan ini memang kita khususkan untuk konstruksi Stadion Mattoanging. Kami hanya melakukan adendum perjanjian. Jadi total dana PEN sekarang Rp2,5 triliun, karena ada tambahan Rp1,16 triliun," kata Junaedi, Kamis (7/1/2021).
Untuk tender, pihaknya sisa menunggu perencanaan tuntas. Sebetulnya target awal mereka Desember. Namun, kemungkinan akan molor sampai Februari. Akan tetapi jika, tahapan perencanaan tersebut selesai, proses lelang akan segera dilakukan.
"Kemungkinan Maret-April baru lelang, tetapi kami upayakan lebih cepat. Memang butuh waktu karena kami tak ingin setengah-setengah. Jangan sampai dipaksakan cepat, hasilnya tidak sempurna. Jadi tergantung kesiapan perencana," tambahnya.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Sulsel Meningkat, Satgas Usul Karantina Wilayah
Sementara, saat ini kondisi bangunan di Stadion Mattoanging seluruhnya sudah rata dengan tanah. Selain itu Pemprov juga sudah menganggarkan pembayaran utang pokok awal ke PT SMI tahun ini sebesar Rp 46,1 miliar.
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok