SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyebutkan akan mengikuti petunjuk Pemerintah Pusat. Terkait usulan karantina wilayah atau lockdown.
"Saya kira kita ikuti petunjuk Pemerintah Pusat," kata Nurdin Abdullah, Rabu malam, 6 januari 2021 di Kabupaten Bantaeng.
Pemerintah akan menerapkan pengetatan protokol kesehatan dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bagaimana dengan Sulsel yang jumlah kasusnya juga meningkat?
Baca Juga: Lembaga Eijkman: Varian Baru Virus Corona Sudah Ada Sejak September 2020
Adapun kebijakan penerapan pengetatan di Jawa dan Bali menurut Nurdin diambil karena tingkat jumlah kematian itu di atas rata-rata nasional dan tingkat kesembuhan juga, di bawah rata-rata nasional.
Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.
Lanjutnya, bahwa upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.
"Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track," ucapnya.
Langkah strategi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen covid-19. Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen menjadi 3.000-4.000 per hari dan akan semakin banyak diperbanyak.
Baca Juga: Lockdown Nasional, Inggris Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi Virus Corona
"Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan," tegasnya.
Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyerbarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.
Oleh karena ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran virus corona-19.
"Kita apresiasi Pj Wali Kota Makassar. Memberlakukan itu tadi, kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh (malam)," sebutnya.
Berita Terkait
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming