Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 13:23 WIB
Saehuddin, nelayan asal Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan benda asing. Menyerupai rudal. / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penemuan drone mata-mata China oleh nelayan di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga sudah ada sejak tahun 2017.

Hal tersebut diungkap pengamat militer dan intelijen maritim, Susaningtyas Nefo Kertopati kepada SuaraSulsel.id

Ia mengatakan penemuan UUV (Unmanned Underwater Vehicle) di Kepulauan Selayar dalam kondisi malfunction dan bukan expired.

Dari analisa awal, UUV ini diperkirakan sudah memiliki waktu operasi lebih dari 25.000 jam atau mendekati 3 tahun.

Baca Juga: Nelayan Selayar Tangkap Mata-mata China, Indonesia Layangkan Protes

"Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017. Hal yang sama ditemukan di tempat lainnya seperti USSV Tenggol dan Masalembu beberapa waktu lalu," kata Nuning, sapaannya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi fakta bahwa penggunaan Unmanned System telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences ini merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.

"Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi Spill Over adu kekuatan militer antara China Dan Amerika Serikat. Berikut sekutunya," tambah Nuning.

Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut.

Baca Juga: Temuan Drone di Selayar: "Waspada Perang Besar di Laut China Selatan"

Namun, tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan.

"USSV ini jauh lebih berbahaya daripada UUV. Pemerintah Indonesia harus segera menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia," tegasnya.

Drone Kapal Selam yang ditemukan nelayan di Pulau Selayar. (Twitter/@MediaSelayar)

Yang harus dilakukan adalah, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis Unmanned System di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawa permukaan laut.

Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia, mulai dari perairan Kepulauan hingga ZEE.

Berikutnya adalah Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang UDD (Underwater Detection Device) di seluruh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan semua Selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

Ia juga meminta agar TNI AL segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut, diperkuat dengan smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV.

Load More