Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 12:53 WIB
Saehuddin, nelayan yang menemukan benda asing mirip torpedo. Disebut alat pendeteksi bawah laut yang dinamakan Sea Glider atau Kapal Luncur Bawah Laut / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Mata-mata China yang tertangkap oleh nelayan saat melaut di perairan Selayar ternyata adalah mata-mata China. Digunakan untuk memantau kondisi perairan di sekitar Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku pemerintah Indonesia sudah melayangkan nota protes ke China. Melalui Kedutaan Besar China di Indonesia.

Nurdin memastikan benda mirip rudal yang ditemukan nelayan di Kepulauan Selayar adalah mata-mata China.

"Itu mata-mata (China). Kita sudah kordinasi dengan Danlantamal," kata Nurdin, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Sulsel Meninggal Dunia, Wakil Gubernur Ikut Salat Jenasah

Ia mengaku sudah melayangkan komplain lewat nota diplomatik ke Kedutaan Besar China. Apalagi benda tersebut ditemukan di kawasan strategis kepulauan Sulsel.

"Kita sudah komplain lewat nota diplomatik Kedutaan Besar China. Hari ini TNI Angkatan Laut yang akan jelaskan detailnya," bebernya.

Diketahui, seorang nelayan menemukan drone kapal selam yang diduga milik negara China di Kepulauan Selayar. Panjangnya 225 cm, dengan lebar sayap 50 cm dan antena trailing 33 cm.

Benda asing mirip torpedo yang ditemukan nelayan Selayar disebut alat pendeteksi bawah laut yang dinamakan Sea Glider atau Kapal Luncur Bawah Laut / [Foto: Istimewa]

Kendaraan bawah air tak berawak atau UUV itu ditemukan pada 20 Desember, akan tetapi baru dilaporkan enam hari kemudian.

Saat ini TNI AL sedang menyelidiki di Pangkalan Angkatan Laut Utama ke-6 Makassar.

Baca Juga: Benda Mencurigakan di Laut Selayar Menyerupai Kapal Peluncur

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga sudah meminta TNI AL agar lebih maksimal memonitor dan mengamankan wilayah perairan.

Pasalnya, benda asing di perairan Indonesia bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di pangkalan laut Surabaya, dan Riau.

Azis juga meminta agar Kementerian Luar Negeri melayangkan nota diplomatik berupa surat protes kepada China.

Menurutnya, drone pengintai yang bisa lolos, tidak terdeteksi dan masuk perairan Indonesia sudah jelas ilegal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More