SuaraSulsel.id - Pemerintah menyebut ada delapan daerah dengan tingkat hunian rumah sakit yang melebihi batas. Sulawesi Selatan termasuk salah satunya?
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS mengatakan daerah wajib menambah tempat tidur sebanyak 30-40 persen di fasilitas layanan kesehatan yang menampung pasien Covid-19.
Langkah itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca liburan Natal dan Tahun Baru. Persediaan tempat tidur itu harus terpenuhi paling tidak satu atau dua minggu pertama Januari 2021.
"Secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10 persen," kata prof. Kadir dalam konferensi pers virtual bersama media, Senin (28/12/2020).
Ia menegaskan bahwa angka itu rata-rata dari keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Namun ada delapan provinsi yang keterisian tempat tidur di rumah sakit telah melebihi batas, atau di atas 60 persen.
Kedelapan provinsi itu, di antaranya:
- Banten 85 persen
- DKI Jakarta 84 persen
- Jawa Barat 83 persen
- D.I. Yogyakarta 80 persen
- Kalimantan Tengah 79 persen.
- Jawa Timur 77 persen
- Jawa Tengah dengan 76 persen
- Sulawesi Selatan 69 persen.
Menurut Kadir, besarnya keterisian tempat tidur di rumah sakit menandakan daerah tersebut berada pada zona merah penularan Covid-19.
"Artinya kapasitas tempat tidur tergunakan, sekarang sudah berada di zona merah. Sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan," ucapnya.
Ia menyampaikan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 terkait penambahan kapasitas tempat tidur. Jika peningkatan kapasitas tempat tidur tidak terpenuhi pada Januari nanti, Prof Kadir menyampaikan bahwa sudah ada tim dari Kemenkes yang akan memastikan hal tersebut dan terdapat sanksi bagi RS yang melanggar.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung yang Layani Rapid Test Antigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
BRI Group Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Enam Penghargaan dari Finance Asia
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis