SuaraSulsel.id - Pemerintah menyebut ada delapan daerah dengan tingkat hunian rumah sakit yang melebihi batas. Sulawesi Selatan termasuk salah satunya?
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS mengatakan daerah wajib menambah tempat tidur sebanyak 30-40 persen di fasilitas layanan kesehatan yang menampung pasien Covid-19.
Langkah itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca liburan Natal dan Tahun Baru. Persediaan tempat tidur itu harus terpenuhi paling tidak satu atau dua minggu pertama Januari 2021.
"Secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10 persen," kata prof. Kadir dalam konferensi pers virtual bersama media, Senin (28/12/2020).
Ia menegaskan bahwa angka itu rata-rata dari keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Namun ada delapan provinsi yang keterisian tempat tidur di rumah sakit telah melebihi batas, atau di atas 60 persen.
Kedelapan provinsi itu, di antaranya:
- Banten 85 persen
- DKI Jakarta 84 persen
- Jawa Barat 83 persen
- D.I. Yogyakarta 80 persen
- Kalimantan Tengah 79 persen.
- Jawa Timur 77 persen
- Jawa Tengah dengan 76 persen
- Sulawesi Selatan 69 persen.
Menurut Kadir, besarnya keterisian tempat tidur di rumah sakit menandakan daerah tersebut berada pada zona merah penularan Covid-19.
"Artinya kapasitas tempat tidur tergunakan, sekarang sudah berada di zona merah. Sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan," ucapnya.
Ia menyampaikan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 terkait penambahan kapasitas tempat tidur. Jika peningkatan kapasitas tempat tidur tidak terpenuhi pada Januari nanti, Prof Kadir menyampaikan bahwa sudah ada tim dari Kemenkes yang akan memastikan hal tersebut dan terdapat sanksi bagi RS yang melanggar.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung yang Layani Rapid Test Antigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!