Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Desember 2020 | 19:49 WIB
Suasana di Kota Makassar saat pemberlakuan jam malam, Kamis (24/12/2020) / [ Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menanggapi pemberlakuan jam malam di Kota Makassar.

Menurut Nurdin, sebenarnya yang lebih penting adalah pengetatan protokol kesehatan.

Pemberlakuan jam malam, kata Nurdin sebenarnya tidak penting. Tetapi sejak diberlakukan, kasus Covid-19 di Makassar mengalami penurunan.

"Sebenarnya sampai jam berapa pun mereka nongkrong, asal pakai masker. Ini kan sudah mulai turun lagi kasus Covid ini. Jadi sebenarnya, bukan jam malamnya yang penting," kata Nurdin, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Camat Ngegas!, Wali Kota Parepare Taufan Pawe: Kami Minta Maaf

Jika masyarakat disiplin, kata Nurdin, kasus Covid-19 tidak akan naik sedrastis itu. Namun pada kondisi yang ada, masyarakat terlena dengan penerapan protokol kesehatan.

Pemberlakuan jam malam juga tidak perlu dilakukan. Seandainya seluruh masyarakat Makassar disiplin. Pengusaha warkop, restoran, dan mal juga harus berani tegur.

"Ini persoalnya kalau sudah di warung, sudah di warkop, sudah tidak ada yang pake masker. Karena mereka sudah minum kopi. Harusnya nanti mau minum baru lepas masker," bebernya.

Di Jepang, kata Nurdin, hasil penelitian diketahui bahwa salah satu episentrum penularan terjadi di klaster rumah tangga. Yang kedua klaster restoran, karena orang mengobrol tanpa masker.

"Itu mudah menularkan 100 kuman dalam satu menit. Jadi, kita sangat mudah terinfeksi kalau kita ngobrol tanpa masker. Makanya kuncinya itu masker," tegasnya.

Baca Juga: Viral Camat Bentak-bentak Perempuan PKL Saat Jam Malam, Publik Geram

Ia mengaku sudah meminta Pj Wali Kota Makassar agar pemberlakuan jam malam cukup sampai tahun baru saja. Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan.

"Iya, sampai tahun baru saja. Jadi saya sudah bilang, kalau bisa ini kita coba lebih ketatkan lagi protokol kesehatan. Itu yang lebih penting," tandasnya.

Sebelumnya, pemberlakuan jam malam diberlakukan Pemkot sejak tanggal 24 Desember. Warga dilarang beraktivitas di tempat keramaian mulai pukul 19.00 Wita.

"Kita prihatin melihat naiknya angka yang yang terpapar Covid-19 sejak tiga minggu terakhir. Selain karena efek Pilkada, juga diakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Menurut Rudy, potensi transmisi atau pengiriman Covid-19 harus dapat dicegah melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Khususnya, dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021.

"Kita punya kesempatan mencegah efek natal dan tahun baru. Makanya kita telah mengambil kebijakan menutup seluruh fasilitas umum yang kemungkinan dijadikan masyarakat berkumpul, seperti Pantai Losari, Lego-lego, Pantai Akkarena, dan lainnya," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More