SuaraSulsel.id - Covid-19 berdampak besar terhadap beban psikologi keluarga. Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dilaporkan meningkat selama pandemi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin merinci, ada 1.594 kasus kekerasan yang ditangani selama pandemi.
Angka ini naik dari tahun 2019 yang hanya 1.404 kasus.
1.277 kasus diantaranya terjadi terhadap perempuan dan anak. Angka ini sangat kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami laki-laki yang hanya berjumlah 333 kasus saja.
Jumlah ini merupakan kasus yang dilaporkan dari layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Adapun jumlah sebenarnya, kata Fitriah diperkirakan lebih besar.
"Karena banyak yang takut melapor. Banyak yang tidak ingin melapor karena masih ingin mempertahankan hubungannya. Biasanya begitu," kata Fitriah, Senin (28/12/2020).
Dari keseluruhan kasus tersebut, Kota Makassar menjadi kota yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi. Ada 978 kasus yang terlapor.
Selanjutnya, Kota Parepare dengan jumlah 112 kasus, dan Gowa dengan jumlah kasus sebesar 68 kasus.
Fitriah menyebut, kasus tersebut meningkat ditenggarai oleh adanya beban ganda selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang
Dimana dominan aktivitas lebih sering dilakukan di rumah. Mayoritas pelaku juga merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Karena adanya beban ganda, itu karena seringnya interaksi dan pertemuan antara keluarga. Tidak ada aktivitas lain, keluarga lebih sering bertengkar dan lain-lain," jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan atau tes soal ilmu parenting. Terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan. Cara ini dianggap bisa jadi solusi agar pasangan tidak asal menikah.
"Kita mau kerjasama dengan Kementerian Agama, jadi sebelum keluar surat nikahnya, harus dulu dites dengan pembelajaran keluarga. Ini bagus untuk ketahanan keluarga," jelasnya.
Kepala P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Meysie Papayungan menambahkan, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah. Terkait maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan.
"Berdasar laporan di aplikasi Simfoni PPPA, 45 persen diantara tingginya kasus ini merupakan bentuk kekerasan ranah personal atau KDRT," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI