SuaraSulsel.id - Pemerintah Indonesia mengikuti langkah sejumlah negara Asia dan Eropa. Mengantisipasi penyebaran virus corona varian baru.
Pemerintah Indonesia melarang warga negara Inggris masuk ke tanah air untuk sementara waktu.
Ilmuwan Inggris menemukan varian baru virus corona. Virus hasil mutasi itu diberi nama SarsCov 2 VUI 202012/01.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, varian virus serupa juga telah ditemukan di negara-negara Eropa dan Australia.
Maka dari itu, melalui Surat Edaran (SE) nomor 3 tahun 2020, Satgas pun memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Khusus untuk warga negara Inggris, ungkap Wiku, untuk sementara waktu dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
“SE ini mengatur warga negara asing dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu,” ungkap Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (24/12).
Sementara itu, untuk warga negara asing yang berasal dari Eropa dan Australia yang hendak memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif rapid test PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari Eropa dan Australia ketika akan masuk ke Indonesia.
Tahapan selanjutnya, jelas Wiku, bagi pelaku perjalanan yang lolos tahap awal pemeriksaan harus melakukan tes ulang rapid test PCR di Indonesia. Jika hasilnya positif, harus menjalani perawatan. Jika hasilnya negatif,harus melakukan isolasi mandiri selama lima hari di hotel-hotel yang sudah disiapkan oleh satgas.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Mengganas di Inggris, PM Boris : Hadapi Masa Sulit
“Setelah melakukan isolasi mandiri selama lima hari sejak tanggal kedatangan, dilakukan tes ulang RT (rapid test, red) PCR kedua, pertimbangan tes ulang RT PCR yang dilakukan lima hari pasca isolasi adalah median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama lima hari. Selanjutnya apabila hasilnya negatif, maka pelaku perjalanan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan di Indonesia,” kata Wiku.
Apabila hasil tes kedua hasilnya positif, pelaku perjalanan harus melakukan perawatan lanjutan. Dalam hal ini, Satgas mengatakan biaya perawatan bagi WNI akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk WNA bersifat mandiri atau berbayar.
Untuk tahapan isolasi mandiri, pemerintah sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan menyediakan lebih dari 3.570 kamar. Sama halnya dengan biaya perawatan, bagi WNA akan dikenakan bayaran, sedangkan untuk WNI tetap ditanggung oleh pemerintah.
Wiku menjelaskan, peraturan ketat ini dibuat sebagai bentuk kesigapan pemerintah dalam merespons fenomena mutasi virus corona yang terjadi di beberapa negara. Secara umum, ujar Wiku, semua virus memang bisa bermutasi pada saat terjadinya replikasi dalam proses infeksi.
“Salah satu upaya yang mampu dilakukan saat ini untuk menekan mutasi virus, adalah dengan juga menekan penularannya. Oleh karena dengan mematuhi protokol kesehatan kita pun berkontribusi dalam menekan laju mutasi virus Covid-19 karena replikasi virus dalam proses infeksi juga dapat dicegah,” tuturnya.(VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2