Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 Desember 2020 | 18:19 WIB
Calon penumpang antri untuk rapid test antigen di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (22/12/2020) / [Foto: Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyediakan pemeriksaan rapid test antigen gratis di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Layanan pemeriksaan gratis ini akan mulai hari ini, Selasa 22 Desember 2020.

Adapun lokasi pemeriksaan berada di dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP.

"Besok Pak Gubernur akan melaunching di sana," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari.

Baca Juga: Calon Penumpang Kecewa Layanan Tes Rapid Antigen di Bandara Hasanuddin

Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan, program rapid test antigen juga telah disiapkan sejumlah bandara.

Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau.

"Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp 175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar perkiraan Rp200-250 ribu. Untuk program Pak Gubernur, itu tadi sudah mulai berjalan," sebutnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dimana hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan.

Baca Juga: Wow! Biaya Test PCR Covid-19 di Bandara Hasanuddin Rp 900 Ribu

"Sesuai dengan SE yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa harus menggunakan rapid antigen, kalau pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa, masih diperbolehkan," jelasnya.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara diminta datang ke bandara lebih awal. Bagi yang belum melakukan rapid, datang 3-4 jam sebelum keberangkatan.

"Karena kalau mereka rapid di bandara itukan hasilnya butuh waktu maksimal 40 menitan. Jadi kalau mereka dapatnya mepet maka, kemungkinan tidak dapat terbang, karena hasilnya belum keluar," tegasnya.

Iwan mengatakan, proses pemeriksaan rapid test kemudian validasi hasil masing - masing membutuhkan waktu 30 menit. Kemudian check-in untuk penerbangan.

"Rapid test saja sekitar 30 menit. Kemudian validasi juga 30 menit, artinya sudah 1 jam. Check-in juga kalau tidak antri tidak masalah, nanti pada saat ngantri butuh waktu juga kurang lebih 1,5 jam. Sehingga imbauan datangnya 3-4 jam sebelum keberangkatan," paparnya.

Load More