SuaraSulsel.id - Tiga daerah di Sulawesi Selatan yang menggelar Pilkada 9 Desember 2020 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari 12 kabupaten atau kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
"Ada beberapa daerah yang mengajukan permohonan gugatan ke MK, sesuai data dari Web MK, ada tiga kabupaten," ujar Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya saat dihubungi Antara, Senin (21/12/2020).
Tiga pasangan di kabupaten yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK adalah Kabupaten Bulukumba, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan Kabupaten Barru.
Baca Juga: Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
Untuk Pilkada Bulukumba, pasangan nomor urut dua Askar HL-Arum Spink, Kabupaten Pangkep pasangan nomor urut dua Abdul Rahman Assegaf-Muammar Muhayang, dan Kabupaten Barru, pasangan nomor urut tiga Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum.
Gugatan tiga pasangan di kabupaten tersebut diakses pada situs https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4.
Tiga pasangan ini diketahui peraih suara terbanyak kedua usai pengumuman rekapitulasi suara tingkat KPU daerah sekaligus penetapan pemenang.
Komisioner KPU Bulukumba Syamsul mengatakan, pihaknya sudah mengetahui gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasang nomor urut dua, Askar-Pipink (Asyik) ke MK.
Dengan begitu, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi gugatan.
Baca Juga: Bawaslu Laporkan KPU Pariaman ke DKPP, Ini Masalahnya
"Iya benar, sudah diketahui tapi belum ada surat secara resmi ke kami. Saat ini telah disiapkan materi pembandingnya serta hal-hal yang berkaitan dengan materi penggugat," papar dia.
Sementara Ketua KPU Pangkep, Burhan saat dihubungi terpisah mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti ada gugatan resmi. Kendati sudah teregister permohonan sengketa di website MK.
"Kalau surat dari MK terkait gugatan sengketa atau bebas sengketa sampai saat ini belum ada. Kami masih menunggu ini, mungkin beberapa hari kedepan sudah ada. Belum ada secara resmi dari MK," ujar dia.
Namun bila mana nantinya ada pemberitahuan secara resmi atas gugatan sengketa pemilu yang diajukan pasangan calon dan disetujui MK, pihaknya sudah siap untuk itu.
"Tentu kami sampai hari ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk dokumen-dokumen materi yang akan digugat oleh penggugat nanti di MK," ucapnya menegaskan.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Barru, Syarifuddin H Ukkas yang dikonfirmasi belum merespon berkaitan dengan permohonan gugatan sengketa Pilkada, begitupun disampaikan melalui pesan pendek belum dibalas.
Berita Terkait
-
Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?
-
Gugat ke MK, Cabup-Cawabup Biak Numfor Protes Distribusi Logistik Pilkada Pakai Kapal Cinta Damai Milik Timses
-
Gurauan Saldi Isra Soal Hakim MK yang Diduga Terima Suap: Jangan-jangan Hakim Garis
-
Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
-
Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
Terkini
-
DKPP ke KPU Palopo: Semakin Bohong, Dosa Kalian Semakin Besar
-
Stok Beras Sulsel Aman Setahun, Fadjry Djufry Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
-
Jusuf Kalla: Pendidikan Kunci Mobilitas Vertikal Muslim di Negara Maju
-
Lukisan Berusia 51.200 Tahun di Leang-leang Bikin Fadli Zon Takjub
-
Pelindo & Pemkab Boalemo Sinergi, Pelabuhan Tilamuta Siap Jadi Motor Ekonomi Gorontalo