SuaraSulsel.id - Pelayanan dasar pada sektor Kesehatan menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu kasus yang menjadi topik pembahasan adalah meninggalnya seorang ibu hamil di Kota Makassar. Pasien rujukan dari Kabupaten Bulukumba.
Menyikapi kelemahan tersebut, Wagub Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan kesehatan rujukan ibu hamil.
Hadir seluruh pimpinan rumah sakit yang menjadi lokasi Ibu H dirawat sebelum meninggal.
Pertemuan dilaksanakan secara virtual, semua penanggung jawab rumah sakit dimintai keterangan dan menjawab kronologi kejadian.
Wagub Andi Sudirman menegaskan, rapat koordinasi ini untuk mengetahui kronologi. Mencari kelemahan sistem dan mencari solusi ke depan.
"Pertemuan ini untuk mengetahui kronologi sebagai awal inspektorat berangkat untuk melakukan investigasi. Juga sekaligus mencari solusi, sebab kejadian telah terjadi berulang. Kita mencoba untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan kita khususnya dalam hal rujukan dari rumah sakit daerah," ungkap Andi Sudirman, Rabu (16/12/2020).
Andi Sudirman menegaskan, peristiwa yang terjadi kemarin pada dasarnya untuk mengetahui dimana posisi kita. Apakah ada sistem yang kita lewati atau ada kesalahan teknis yang kita lewati. Atau kita telah memiliki celah dalam sistem penanganan kegawatdaruratan yang sudah terbangun.
Wagub pun memberikan solusi yang akan menjadi pedoman pelayanan ibu hamil di tengah kondisi pandemi.
Baca Juga: Pendaftaran Bintang Suara 4 Hari Lagi, Ini Syaratnya
"Kita harus memiliki standar rujukan emergency sebagai arah rujukan. Solusi terbaik harus dilakukan dan komunikasi antar rumah sakit harus aktif dan tersistem dengan rapi. Sehingga perlu mengeluarkan SOP pelayanan rumah sakit di tengah kondisi pandemi saat ini," tegasnya.
Andi Sudirman menjelaskan untuk kasus gawat darurat tidak pernah mengenal surat rujukan.
"Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan. Saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu ditolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian di setiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki sistem, segera benahi celah sistem ini," jelasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kepala Inspektorat Sulsel, Direktur RS Labuang Baji, Direktur RS Pelamonia Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Direktur RS Sultan Daeng Radja Bulukumba, Direktur RS Prof Dr. Anwar Makatutu Bantaeng, Direktur RSIA Kartini Makassar, Direktur RSIA Ananda Makassar, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA