SuaraSulsel.id - Pemerintah daerah mulai mempersiakan pembelajaran tatap muka tahun depan. Berbagai persiapan sedang dilakukan, termasuk fasilitas protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk Satgas Covid-19 di sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, Satgas ini akan bertugas menunjang pengadaan fasilitas sarana dan prasarana protokol kesehatan jika sekolah tatap muka dibuka.
"Dari hasil kalkulasi dan hitung-hitungan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk mempersiapkan proses belajar tatap muka," kata Irwan, Rabu (16/12/2020).
Operasional belajar tatap muka di sekolah butuh anggaran cukup besar. Seluruh sekolah wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan cairan handsanitizer di semua pintu masuk. Belum lagi, semua tenaga pengajar wajib mengikuti swab test secara rutin.
Menurut Irwan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum cukup untuk menganggarkan biaya operasional sekolah tatap muka.
"Kalau dana BOS mungkin hanya tiga bulan, sementara pandemi ini kita belum tahu kapan berakhir," tutur dia.
Dinas Pendidikan Kota Makassar memang mendapat jatah paling besar pada pos anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 929,01 miliar.
Hanya saja anggaran itu dinilai masih kurang dan butuh tambahan kurang lebih Rp 20 miliar.
Baca Juga: Cara Pemkot Makassar Cegah Penularan Covid-19 di Malam Tahun Baru
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menambahkan, penambahan anggaran sulit.
Sebab, pemerintah kota bersama anggota dewan telah menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2021. Tinggal menunggu pengesahan.
"Tidak bisa penambahan karena sudah penetapan KUA-PPAS," ucap Rahmat.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan jika sekolah tatap muka dibuka, maka kesehatan harus diterapkan secara ketat. Sebab dikhawatirkan muncul klaster baru akibat mengabaikan protokol kesehatan.
Sekolah pun diwajibkan untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
"Kuncinya itu di protokol kesehatan, dan itu tidak boleh diabaikan," ucap Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar