SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta agar seluruh pengelola atau pengusaha hotel, tempat hiburan malam (THM), cafe, dan restoran di Makassar tidak melaksanakan kegiatan pada malam pergantian tahun baru.
Rudy menegaskan hal ini dengan Surat Edaran nomor: 003.02 /419/ S. EDAR/DISPAR/XII/2020 Tentang Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Surat edaran yang dikeluarkan pada Selasa 15 Desember 2020 yang ditandatangani langsung Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tersebut, ditujukan kepada para pengelola atau pengusaha hotel, THM, cafe, dan restoran di Makassar.
Tujuan surat edaran tersebut, adalah untuk menindaklanjuti peraturan Walikota Makassar nomor 53 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Kegiatan Pernikahan, Resepsi Pernikahan, dan Pertemuan di Makassar.
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar Masih Buka Layanan Ini
Selain itu, juga untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Makassar nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar.
Industri pariwisata merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian. Namun, berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19.
Sehingga, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada perayaan pergantian tahun baru 2021 di Makassar, Rudy Djamaluddin meminta para pengelola atau pengusaha agar tidak melaksanakan kegiatan hiburan.
"Pemerintah Kota Makassar mengistruksikan tidak melaksanakan acara atau kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang pada saat perayaan natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021," kata Rudy dalam surat edarannya seperti dikutip SuaraSulsel.id, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: 6 Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Pengadilan Negeri Makassar Setop
Selain itu, Rudy meminta agar pengusaha tidak melaksanakan kegiatan hiburan. Khususnya pada hotel, THM, cafe, dan restoran.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar