SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar melakukan pembatasan sementara untuk pelaksanaan sidang.
Hal ini terjadi setelah enam orang staf Pengadilan Negeri Makassar dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Makassar Dodi Hendra mengatakan, enam staf yang positif Covid-19 tersebut ialah tiga dari Panitera Pengganti, dua juru sita, dan satu lagi merupakan pegawai honorer.
"Intinya sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati. Hasil swab dari pihak kami, memang ada enam yang terindikasi hasilnya positif," kata Dodi, Rabu (16/12/2020).
Dodi menjelaskan dengan adanya enam staf yang dinyatakan positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar memutuskan untuk tidak melayani persidangan. Keputusan tersebut dimulai sejak Rabu 16 Desember hingga 27 Desember 2020.
"Ini bukan libur ya, tetapi pembatasan sementara. Urusan adminstrasi perkara tetap dilayani," kata dia.
"Misalnya juga perpanjangan masa tahanan, upaya hukum dan kasasi tetap dilayani karena memang tidak bisa ditunda. Nanti tahanannya bebas kalau tidak diperpanjang sesuai Undang-Undang," tambah Dodi.
Pelayanan adminstrasi perkara, katanya, akan tetap berjalan. Mulai pukul 09.00 Wita pagi hingga pukul 12.00 Wita siang.
Selain itu, Pengadilan Negeri Makassar juga menyiapkan alternatif persidangan secara daring.
Baca Juga: 6 Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Pengadilan Negeri Makassar Setop
Enam staf yang positif Covid-19 diketahui merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Hingga kini, mereka pun telah melakukan isolasi mandiri.
"Kita lakukan daring juga untuk apabila waktunya mepet sekali. Ini untuk perpanjangan masa tahanan. Sekali lagi ini bukan penutupan, tetapi PSBB kantor istilahnya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri
-
Jangan Lewatkan! Doa Khusus dan Amalan Emas Malam Jumat Penuh Berkah
-
Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pahlawan dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
-
Pesan Gubernur Sulsel ke Ribuan Anggota Pramuka