SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
Ia mengatakan pelaku teror di dua Pos Polisi Lalu Lintas tersebut sudah dapat dipastikan lebih dari dua orang.
"Pelakunya lebih dari dua orang. Kami pastikan lebih dari dua orang," kata Agus saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Agus menjelaskan meski para pelaku yang melakukan teror sudah diidentifikasi. Namun ia belum berani mengambil kesimpulan, apakah pelaku yang melakukan teror di pos polisi lalu lintas di Makassar merupakan orang yang sama juga melakukan teror di pos polisi di Kabupaten Gowa.
"Masih kami analisa, karena waktunya hampir bersamaan. Apakah pelaku yang sama di Gowa kemudian di Makassar," jelas Agus.
Agus mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
"Sampai hari ini tidak ada kendala, tim yang dibentuk masih jalan. Sudah telusuri, kira-kira siapa pelakunya. Ada yang kita identifikasi. Itu sementara kita kejar," terang Agus.
Hingga kini, katanya, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Untuk menyelidiki kasus teror di dua pos polisi lalu lintas itu.
"Yang sudah dimintai keterangan sudah ada empat orang yang ada di TKP. Termasuk (anggota), ada juga warga sekitar," katanya.
Dua Polisi Nyaris Terkena Lemparan Molotov
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov itu terjadi pukul 04.30 Wita, dini hari. Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang