SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
Ia mengatakan pelaku teror di dua Pos Polisi Lalu Lintas tersebut sudah dapat dipastikan lebih dari dua orang.
"Pelakunya lebih dari dua orang. Kami pastikan lebih dari dua orang," kata Agus saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Agus menjelaskan meski para pelaku yang melakukan teror sudah diidentifikasi. Namun ia belum berani mengambil kesimpulan, apakah pelaku yang melakukan teror di pos polisi lalu lintas di Makassar merupakan orang yang sama juga melakukan teror di pos polisi di Kabupaten Gowa.
"Masih kami analisa, karena waktunya hampir bersamaan. Apakah pelaku yang sama di Gowa kemudian di Makassar," jelas Agus.
Agus mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
"Sampai hari ini tidak ada kendala, tim yang dibentuk masih jalan. Sudah telusuri, kira-kira siapa pelakunya. Ada yang kita identifikasi. Itu sementara kita kejar," terang Agus.
Hingga kini, katanya, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Untuk menyelidiki kasus teror di dua pos polisi lalu lintas itu.
"Yang sudah dimintai keterangan sudah ada empat orang yang ada di TKP. Termasuk (anggota), ada juga warga sekitar," katanya.
Dua Polisi Nyaris Terkena Lemparan Molotov
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov itu terjadi pukul 04.30 Wita, dini hari. Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar