SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
Ia mengatakan pelaku teror di dua Pos Polisi Lalu Lintas tersebut sudah dapat dipastikan lebih dari dua orang.
"Pelakunya lebih dari dua orang. Kami pastikan lebih dari dua orang," kata Agus saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Agus menjelaskan meski para pelaku yang melakukan teror sudah diidentifikasi. Namun ia belum berani mengambil kesimpulan, apakah pelaku yang melakukan teror di pos polisi lalu lintas di Makassar merupakan orang yang sama juga melakukan teror di pos polisi di Kabupaten Gowa.
"Masih kami analisa, karena waktunya hampir bersamaan. Apakah pelaku yang sama di Gowa kemudian di Makassar," jelas Agus.
Agus mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
"Sampai hari ini tidak ada kendala, tim yang dibentuk masih jalan. Sudah telusuri, kira-kira siapa pelakunya. Ada yang kita identifikasi. Itu sementara kita kejar," terang Agus.
Hingga kini, katanya, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Untuk menyelidiki kasus teror di dua pos polisi lalu lintas itu.
"Yang sudah dimintai keterangan sudah ada empat orang yang ada di TKP. Termasuk (anggota), ada juga warga sekitar," katanya.
Dua Polisi Nyaris Terkena Lemparan Molotov
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov itu terjadi pukul 04.30 Wita, dini hari. Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?