SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.
Ia mengatakan pelaku teror di dua Pos Polisi Lalu Lintas tersebut sudah dapat dipastikan lebih dari dua orang.
"Pelakunya lebih dari dua orang. Kami pastikan lebih dari dua orang," kata Agus saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (14/12/2020).
Agus menjelaskan meski para pelaku yang melakukan teror sudah diidentifikasi. Namun ia belum berani mengambil kesimpulan, apakah pelaku yang melakukan teror di pos polisi lalu lintas di Makassar merupakan orang yang sama juga melakukan teror di pos polisi di Kabupaten Gowa.
"Masih kami analisa, karena waktunya hampir bersamaan. Apakah pelaku yang sama di Gowa kemudian di Makassar," jelas Agus.
Agus mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
"Sampai hari ini tidak ada kendala, tim yang dibentuk masih jalan. Sudah telusuri, kira-kira siapa pelakunya. Ada yang kita identifikasi. Itu sementara kita kejar," terang Agus.
Hingga kini, katanya, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Untuk menyelidiki kasus teror di dua pos polisi lalu lintas itu.
"Yang sudah dimintai keterangan sudah ada empat orang yang ada di TKP. Termasuk (anggota), ada juga warga sekitar," katanya.
Dua Polisi Nyaris Terkena Lemparan Molotov
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov itu terjadi pukul 04.30 Wita, dini hari. Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek