SuaraSulsel.id - Kehadiran proyek jalan tol layang di Jalan AP Pettarani terus dikeluhkan masyarakat. Bukannya mengurai kemacetan, jalan tol malah menambah panjang kemacetan.
Setiap hari, terlihat kemacetan di bawah bawah jalan tol. Padahal, proyek triliunan rupiah ini sudah rampung.
Harusnya sudah difungsikan untuk mengurai kemacetan di jalan protokol tersebut.
Pengguna jalan, Devho Khadafi mengaku harus menghadapi macet panjang setiap harinya. Apalagi di jam pulang kerja.
Harusnya, kata Devho, jika jalan tol belum difungsikan, pihak kontraktor setidaknya bisa menginfokan ke masyarakat. Titik-titik untuk memutar atau u-turn di bawah jalan tol.
"Ataupun setidaknya ada papan bicara dimana jalan alternatif yang bisa dilalui warga jika ada penutupan U-turn. Kontraktor mestinya mampu menyiapkan informasi seperti itu," kata Dhevo, Jumat (11/12/2020).
Penumpukan kendaraan terjadi karena adanya penyempitan jalan di bawah jalan tol. Ditambah lagi posisi U-turn yang terlalu jauh dan kerap berubah. Akibatnya, antrian kendaraan tambah panjang.
"Kalau ada informasi, penumpukan kendaraan pasti tidak terjadi di Jalan Pettarani saja, tapi ada alernatif jalan lain. Karena kalau kita hanya berpatokan pada kondisi jalan saja tanpa ada informasi, pasti macet. Ini harusnya jadi perhatian pihak kontraktor," tegasnya.
Dhevo meminta Nusantara Infrastruktur sebagai penanggung jawab bisa memperhatikan hal ini. Jangan sampai jalan tol yang diharap menjadi solusi pengurai macet, malah bikin mampet.
Baca Juga: 5 Rekomendasi LSKP untuk KPU Makassar, Tidak Ada Pemilihan Suara Ulang
"Kasihan warga, pengguna jalan harus menghabiskan begitu banyak energi dan waktu setiap harinya berhadapan dengan macet. Apalagi sudah cukup menghabiskan waktu di jam kerja. Kita harap ada perhatian dari pihak Nusantara Infrastruktur sebagai penanggung jawab," beber Devho.
Peresmian tol layang sebenarnya sudah direncanakan sejak bulan September, tapi hingga akhir tahun 2020, tak kunjung dilakukan. Tak ada alasan pasti, kenapa proyek Rp2 triliun lebih itu masih diundur-undur peresmiannya.
Pengamat Transportasi Jalan Universitas Muslim Indonesia Prof Lambang Basri mengatakan, kontraktor mestinya bisa mengatur manajemen waktu kendaraan dan ruang untuk melintas.
Semisal, untuk roda dua dan tiga bisa disiapkan jalur alternatif lain. Begitupun untuk kendaraan di atas roda empat, waktu lintasannya harusnya di malam hari agar kemacetan di bawah jalan layang AP Pettarani bisa terhindarkan.
Namun, ia melihat pengerjaan tol layang di Pettarani sebenarnya bukan solusi komprehensif. Jumlah pertumbuhan kendaraan di Kota Makassar dengan ruas jalan tol tak sebanding.
"Artinya, belum efektif. Pertumbuhan kendaraan di Kota Makassar tiap hari bertambah dan didominasi roda dua. Tidak bisa masuk tol," kata Lambang.
Begitupun roda empat, kata Lambang tidak semuanya mau masuk tol. Apalagi jika pembayaran tol dinaikkan seperti selama ini, warga masih mikir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi