SuaraSulsel.id - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel memantau proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rabu 9 desember 2020.
Pemantauan dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Terkait standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil pantauan JaDI Sulsel, menurut Mardiana Rusli Ketua Presidum JaDI Sulsel, beberapa TPS di Sulawesi Selatan masih mengabaikan keamanan dan kesehatan pemilih.
Salah satu standar operasional prosedur (SOP) di TPS adalah pengadaan bilik khusus dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Namun beberapa TPS tidak ditemukan adanya bilik khusus.
Beberapa TPS menyediakan bilik khusus tapi tidak berjarak dengan bilik umum. Bahkan ada yang bilik khusus diluar TPS.
Sedangkan di beberapa TPS ada yang tidak melakukan penyemprotan secara berkala bahkan ada yang tidak melakukan sama sekali.
“Petugas KPPS cenderung mengabaikan soal bilik TPS khusus. Beruntung jika tidak ada pemilih diatas suhu badan 37,3 derajat. Jika ada rentan penyebaran virus,“ kata Mardiana, Kamis (10/12/2020).
Data JaDI menyebutkan, TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang terlihat bilik umum dan bilik khusus berdekatan.
Baca Juga: IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Sulit membedakan bilik khusus dan bilik umum karena tidak ada penanda di TPS 009 Kelurahan Bontomakio, dan TPS 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!