SuaraSulsel.id - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel memantau proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rabu 9 desember 2020.
Pemantauan dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Terkait standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil pantauan JaDI Sulsel, menurut Mardiana Rusli Ketua Presidum JaDI Sulsel, beberapa TPS di Sulawesi Selatan masih mengabaikan keamanan dan kesehatan pemilih.
Salah satu standar operasional prosedur (SOP) di TPS adalah pengadaan bilik khusus dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Namun beberapa TPS tidak ditemukan adanya bilik khusus.
Beberapa TPS menyediakan bilik khusus tapi tidak berjarak dengan bilik umum. Bahkan ada yang bilik khusus diluar TPS.
Sedangkan di beberapa TPS ada yang tidak melakukan penyemprotan secara berkala bahkan ada yang tidak melakukan sama sekali.
“Petugas KPPS cenderung mengabaikan soal bilik TPS khusus. Beruntung jika tidak ada pemilih diatas suhu badan 37,3 derajat. Jika ada rentan penyebaran virus,“ kata Mardiana, Kamis (10/12/2020).
Data JaDI menyebutkan, TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang terlihat bilik umum dan bilik khusus berdekatan.
Baca Juga: IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Sulit membedakan bilik khusus dan bilik umum karena tidak ada penanda di TPS 009 Kelurahan Bontomakio, dan TPS 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi