SuaraSulsel.id - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel memantau proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rabu 9 desember 2020.
Pemantauan dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Terkait standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil pantauan JaDI Sulsel, menurut Mardiana Rusli Ketua Presidum JaDI Sulsel, beberapa TPS di Sulawesi Selatan masih mengabaikan keamanan dan kesehatan pemilih.
Salah satu standar operasional prosedur (SOP) di TPS adalah pengadaan bilik khusus dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Namun beberapa TPS tidak ditemukan adanya bilik khusus.
Beberapa TPS menyediakan bilik khusus tapi tidak berjarak dengan bilik umum. Bahkan ada yang bilik khusus diluar TPS.
Sedangkan di beberapa TPS ada yang tidak melakukan penyemprotan secara berkala bahkan ada yang tidak melakukan sama sekali.
“Petugas KPPS cenderung mengabaikan soal bilik TPS khusus. Beruntung jika tidak ada pemilih diatas suhu badan 37,3 derajat. Jika ada rentan penyebaran virus,“ kata Mardiana, Kamis (10/12/2020).
Data JaDI menyebutkan, TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang terlihat bilik umum dan bilik khusus berdekatan.
Baca Juga: IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Sulit membedakan bilik khusus dan bilik umum karena tidak ada penanda di TPS 009 Kelurahan Bontomakio, dan TPS 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo
-
Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi