SuaraSulsel.id - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel memantau proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rabu 9 desember 2020.
Pemantauan dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Terkait standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil pantauan JaDI Sulsel, menurut Mardiana Rusli Ketua Presidum JaDI Sulsel, beberapa TPS di Sulawesi Selatan masih mengabaikan keamanan dan kesehatan pemilih.
Salah satu standar operasional prosedur (SOP) di TPS adalah pengadaan bilik khusus dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Namun beberapa TPS tidak ditemukan adanya bilik khusus.
Beberapa TPS menyediakan bilik khusus tapi tidak berjarak dengan bilik umum. Bahkan ada yang bilik khusus diluar TPS.
Sedangkan di beberapa TPS ada yang tidak melakukan penyemprotan secara berkala bahkan ada yang tidak melakukan sama sekali.
“Petugas KPPS cenderung mengabaikan soal bilik TPS khusus. Beruntung jika tidak ada pemilih diatas suhu badan 37,3 derajat. Jika ada rentan penyebaran virus,“ kata Mardiana, Kamis (10/12/2020).
Data JaDI menyebutkan, TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang terlihat bilik umum dan bilik khusus berdekatan.
Baca Juga: IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Sulit membedakan bilik khusus dan bilik umum karena tidak ada penanda di TPS 009 Kelurahan Bontomakio, dan TPS 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar