SuaraSulsel.id - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) memberikan rekomendasi ke penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
Pemantauan dilakukan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 9 Desember 2020.
LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di 9 Kecamatan dan tempat fasilitas publik seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, dan balai rehabilitasi sosial.
M. Kafrawi Saenong Koordinator Pemantau LSKP mengatakan, Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Dikarenakan dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hampir Pasti Menang, Makassar Akan Punya Wakil Wali Kota Perempuan Pertama
Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, secara umum dapat dikatakan berhasil.
"Namun ada beberapa poin penting yang ingin kami highlight pada kesempatan ini," kata Kafrawi.
LSKP menemukan beberapa pelanggaran oleh Petugas KPPS. Dalam hal teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Adapun rekomendasi yang diberikan LSKP untuk KPU Makassar adalah :
1.Untuk pelaksanaan Pilkada atau Pemilu kedepan, KPU sebaiknya fokus untuk peningkatan kapasitas Petugas KPPS. Khususnya yang terkait dengan akuntabilitas, dan teknis pelaksanaan tugasnya.
2.KPU sebaiknya menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik Pilkada untuk memastikan semua TPS memiliki dan menyediakan logistik sesuai standar.
Baca Juga: Danny-Fatma Akan Rangkul IMUN, Dilan, dan Appi-Rahman Bangun Makassar
3.Masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam memastikan penyelenggaran Pilkada dapat dilaksanakan dengan damai, akuntabel, dan demokratis.
4.Pelaksanaan Pilkada dalam pandemi adalah tantangan untuk kita semua. Kita semua tentu tidak ingin Pilkada justru memperparah penyebaran virus.
Untuk itu Pilkada saat ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk bekerjasama dalam merespon krisis dalam bentuk apapun. Dengan mengedepankan kedisiplinan dan komitmen mengikuti protokol kesehatan yang telah disarankan.
5.Mempertimbangkan untuk menggunakan metode alternatif dalam pelaksanaan pencoblosan pada masa krisis atau pandemi dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas hasil pemilihan.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
4 Rekomendasi Film yang Dibintangi Dakota Fanning, Terbaru Ada The Watchers
-
3 Lip Liner Terbaik Warna Pink untuk Tampil Fresh dan Natural, Wajib Coba!
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 6 GB Terbaik November 2024
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup