Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:02 WIB
Pelaksanaan protokol kesehatan pada TPS di Lapas [Renaldi/suara.com]

SuaraSulsel.id - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) melaporkan hasil pemantauan Pilkada Makassar. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Pemantauan Pilkada Makassar dilakukan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di 9 Kecamatan dan tempat fasilitas publik seperti Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan, dan Balai Rehabilitasi Sosial.

Pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Karena dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Appi, Rahman, Fadli, None Terima Kemenangan Danny-Fatma Versi Hitung Cepat

Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 secara umum dapat dikatakan berhasil.

"Namun ada beberapa poin penting yang ingin diberikan perhatian khusus pada pilkada kali ini," kata M. Kafrawi Saenong, Koordinator Pemantau LSKP dalam rilisnya, Kamis (10/12/2020).

Catatan ini adalah kumpulan hasil temuan relawan pemantau LSKP 2020 :

1.Logistik

-Daftar nama calon yang tidak ada dan tidak ditempel pada papan pengumuman TPS

Baca Juga: Danny-Fatma Menang, Appi-Rahman Beri Ucapan Selamat

-Daftar nama calon yang tidak ada, dan DPT yang tidak ada, dan tidak ditempel

-Kelengkapan denah TPS yang tidak terpasang

Petugas KPPS saat mencatat hasil pencoblosan di TPS 11 Desa Teluk, Rabu (9/12/2020) (Suara.com/Saepulloh).

2.Kapasitas KPPS

-Kurang tahu pengisian formulir

-Kacaunya DPT dan jumlah surat suara yang tercoblos. Tidak memisahkan dan tidak menghitung surat suara yang sampai di TPS dan berapa yang digunakan, sehingga hasil akhirnya hasil perhitungan suara berbeda dengan absen

-TPS buka Jam 8
-Sempat terjadi kegaduhan pada TPS 28 Gunung Sari Rappocini di Lapas Kelas 1 Kota Makassar dikarenakan jumlah suara tidak sesuai dengan jumlah DPT yang melakukan Pemilihan.

Meskipun pada akhirnya bisa ditemukan masalahnya. Namun hal tersebut menjadi catatan dalam penyelenggaran pemungutan suara.

-Petugas KPPS datang ke rumah namun saksi yang memberikan surat suara ke pemilih

3.Akuntabilitas Pilkada

-Saksi yang memakai baju yang bergambarkan calon. Ini terjadi pada TPS 028 Gunung Sari Rappocini di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, TPS 02 Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.

-TPS yang tidak menjamin kerahasian pemilih di TPS 8 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, TPS 029 Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, TPS 005 Tamalarea Indah, Kecamatan Tamalanrea, TPS 002 Karunrung, Kecamatan Rappocini.

-Perhitungan surat suara yang tertutup di TPS 023 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.

4.Protokol Pencegahan Pandemi

-Pemilih disabilitas yang memilih tidak menggunakan masker saat memilih di TPS 008 Kelurahan Ujungpandang Baru, Lokasi SLB Jalan Ade Irma. APD Lengkap tersedia, namun Hanya maskernya tidak dibagi.

-Tidak cuci tangan karena petugas tidak mengarahkan terjadi pada TPS 011 Paropo Panakkuang, TPS 002 Karunrung Rappocini, dan TPS 028 Gunung Sari, Rappocini

-Proses penyemprotan tidak dilakukan secara berkala, penyemprotan pada TPS hanya diawal pembukaan TPS 006 Pa’baeng-baeng Tamalate, dan ada juga TPS yang tidak melakukan penyemprotan disinfektan TPS 004 Keluarahan Sinrijala, Panakukkang

-Pemberian tanda dilakukan dengan cara dicelup (TPS 015 Kel. Mapala, Kec. Rappocini, 001 Karunrung, Kec. Rappocini)

-Pembiaran kerumunan hampir di setiap TPS

-Membawa Anak-anak dalam pemungutan suara pada TPS 004 di Kelurahan Sinrijala, Panakkukang

Petugas KPPS keliling ke rumah sakit menemui pasien Covid-19 (Foto: Antara)

5.Partisipasi Pemilih

Tingkat partisipasi pemilih menurut sampel TPS yang LSKP Pantau sebanyak 67%. Angka menunjukkan bahwa tingkat partisipasi meningkat jika dibandingkan dengan Pilkada Kota Makassar 2018, sebanyak 58%.

Namun Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, partisipasi pemilih 75%. Angka partisipasi pemilih tahun ini mengalami penurunan.

6.Rekomendasi

1.Untuk pelaksanaan Pilkada ke depan, KPU sebaiknya fokus untuk peningkatan kapasitas KPPS. Khususnya yang terkait dengan akuntabilitas, teknis pelaksanaan tugasnya.

2.KPU sebaiknya menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik Pilkada untuk memastikan semua TPS memiliki dan menyediakan logistik sesuai standar.

3.Masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam memastikan penyelenggaran Pilkada dapat dilaksanakan dengan damai, akuntabel, dan demokratis.

4.Pelaksanaan Pilkada dalam pandemi adalah tantangan untuk kita semua, dan kita semua tentu tidak ingin pilkada justru memperparah penyebaran virus.

Untuk itu Pilkada saat ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk bekerjasama dalam merespon krisis dalam bentuk apapun kedepan dengan mengedepankan kedisiplinan dan komitmen mengikuti protokol kesehatan yang telah disarankan.

5.Mempertimbangkan untuk menggunakan metode alternatif dalam pelaksanaan pencoblosan pada masa krisis atau pandemi dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas hasil pemilihan.

Load More