Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:02 WIB
Pelaksanaan protokol kesehatan pada TPS di Lapas [Renaldi/suara.com]

SuaraSulsel.id - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) melaporkan hasil pemantauan Pilkada Makassar. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Pemantauan Pilkada Makassar dilakukan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di 9 Kecamatan dan tempat fasilitas publik seperti Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan, dan Balai Rehabilitasi Sosial.

Pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Karena dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Appi, Rahman, Fadli, None Terima Kemenangan Danny-Fatma Versi Hitung Cepat

Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 secara umum dapat dikatakan berhasil.

"Namun ada beberapa poin penting yang ingin diberikan perhatian khusus pada pilkada kali ini," kata M. Kafrawi Saenong, Koordinator Pemantau LSKP dalam rilisnya, Kamis (10/12/2020).

Catatan ini adalah kumpulan hasil temuan relawan pemantau LSKP 2020 :

1.Logistik

-Daftar nama calon yang tidak ada dan tidak ditempel pada papan pengumuman TPS

Baca Juga: Danny-Fatma Menang, Appi-Rahman Beri Ucapan Selamat

-Daftar nama calon yang tidak ada, dan DPT yang tidak ada, dan tidak ditempel

-Kelengkapan denah TPS yang tidak terpasang

Petugas KPPS saat mencatat hasil pencoblosan di TPS 11 Desa Teluk, Rabu (9/12/2020) (Suara.com/Saepulloh).

2.Kapasitas KPPS

-Kurang tahu pengisian formulir

-Kacaunya DPT dan jumlah surat suara yang tercoblos. Tidak memisahkan dan tidak menghitung surat suara yang sampai di TPS dan berapa yang digunakan, sehingga hasil akhirnya hasil perhitungan suara berbeda dengan absen

-TPS buka Jam 8
-Sempat terjadi kegaduhan pada TPS 28 Gunung Sari Rappocini di Lapas Kelas 1 Kota Makassar dikarenakan jumlah suara tidak sesuai dengan jumlah DPT yang melakukan Pemilihan.

Load More