SuaraSulsel.id - Penangkapan Menteri Sosial RI, Juliari P Batabara membuat hangat warga Sulawesi Selatan. Pasalnya, dugaan mark up anggaran bantuan Covid-19 juga terjadi di daerah ini.
Sayangnya, penegak hukum dinilai lamban menangani kasus yang diduga telah merugikan negara. Saat masyarakat diterpa pandemi.
Di Sulawesi Selatan, harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga lebih tinggi dari harga pasar. KPK diminta bongkar dugaan korupsi ini.
Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).
Ada 10 jenis bantuan yang diberikan. Mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi. Pemprov menganggarkan kopi 1 dus dengan harga Rp21.500.
Begitupun dengan telur Rp55 ribu per rak. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) telur di pasaran Rp42.000 ribu per rak.
Harga ini diketahui di aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan (SIGAP) milik Pemprov Sulsel.
Ada pula gula pasir dengan harga Rp27 ribu per kilonya. Padahal HET gula pasir di pasaran saat itu Rp18.000, walau sempat mengalami kenaikan pada bulan yang sama.
Baca Juga: Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Jangan Korupsi!
Pemprov Sulsel juga diketahui menganggarkan kantong kemasan sebesar Rp42 juta untuk 7.000 kantong. Satu kantong dihargai Rp6.000. Begitupun pada penyaluran bantuan yang dianggarkan Rp1,18 miliar.
Draft daftar bantuan Covid-19 ini sempat heboh beberapa saat lalu. Kabarnya kasus ini juga sempat ditangani oleh Kejaksaan Sulselrabar.
Namun, Kepala Dinas Sosial Gemala Fauza yang dikonfirmasi tidak merespons. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Tak hanya Pemprov, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini. Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya