Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 06 Desember 2020 | 12:34 WIB
Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020 / [Foto: Sekretariat Presiden]

SuaraSulsel.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan diri ke Gedung KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.

Bagaimana reaksi Presiden Jokowi?

Presiden Joko Widodo mengatakan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Pengamat: Mensos Juliari Bisa Dihukum Mati

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.

Baca Juga: Baru Raih Penghargaan Sosok Inspiratif, Mensos Juliari Jadi Tersangka KPK

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Load More