SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin konsisten menegakkan aturan. Bila ada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan politik praktis.
Rudianto mengatakan, kepala daerah harus konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapapun ASN yang terbukti melanggar netralitas.
Hal itu penting dilakukan untuk memberikan pembelajaran pada ASN yang berpolitik praktis.
"Ada undang-undang ASN. Merit sistem yang sudah dibangun jangan kemudian karena politisasi demokrasi, mengakibatkan ASN keluar jalur,” katanya kepada Antara, Rabu (2/12/2020).
Menurut dia, apa yang terjadi pada oknum-oknum ASN yang sudah berproses di KASN. Wali Kota Makassar harus konsisten menegakkan aturan tidak boleh pandang bulu.
Pj Wali Kota Makassar Rudy hingga kini belum juga memberikan sanksi terhadap dua ASN Pemkot yang dinyatakan melanggar kasus netralitas.
Alasannya, Rudy mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga dirinya belum memberikan sanksi.
“Rekomendasi KASN itu harus kita jalankan. Kita sementara kaji itu. Tapi terus terang surat resminya belum saya terima,” ujarnya.
Menurut Rudy, apapun rekomendasi KASN harus dijalankan. Tetap harus melalui kajian terlebih dahulu sebelum menentukan sanksi yang cocok sehingga bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Demo Tolak Rizieq Shihab di Makassar Ricuh, Pengunjuk Rasa Diserang OTK
Sebelumnya, dua pejabat Pemkot Makassar yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN sampai saat ini belum mendapat sanksi. Mereka adalah Camat Mamajang Fadly Wellang dan Kepala Puskemas (Ka Puskesmas) Perumnas Antang, Sulpiah.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri telah mengirimkan dua surat rekomendasi sanksi kepada Pemkot Makassar. Surat ini diketahui diterbitkan KASN pada tanggal 24 November 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial
-
Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki