SuaraSulsel.id - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Makassar menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Pilkada Kota Makassar.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar Sri Wahyuni mengatakan, laporan pasangan calon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) terhadap Gubernur Nurdin Abdullah tidak cukup bukti. Kasus terhenti di pemeriksaan kedua oleh Gakkumdu.
"Jadi Gakkumdu mengentikan (aduan) karena tak cukup bukti. Kasusnya dinyatakan selesai," kata Sri Wahyuni, Jumat (27/11/2020).
Ia menambahkan unsur aduan bisa diteruskan jika cukup dua bukti atau lebih. Tim Adama sendiri menyerahkan bukti rekaman suara Sekretaris Camat Ujung Tanah yang mengajak pegawai memilih pasangan calon tertentu. Katanya, perintah dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lantik 7 Anggota KPID Sulsel, Ini Harapannya
"Tidak memenuhi Pasal 188 itu Undang-Undang Nomor 10 (UU 10/2016 tentang Pilkada) sesuai yang disangkakan," tuturnya.
Selain Nurdin Abdullah, kasus untuk Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin juga dihentikan. Mereka sebelumnya diperiksa secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Nurdin mengaku laporan Tim Adama' mengada-ada. Ia bilang tidak pernah menyatakan dukungan ke paslon tertentu.
"Saya tidak usung mengusung. Saya kenal (ASN) aja tidak, apalagi mengumpulkan camat. Terus kepentingan saya apa?. Gimana mau ngasih instruksi. Kalau tidak adami yang bisa dilaporkan, sembarangmi dilapor," tegasnya.
Nurdin diketahui dilaporkan oleh Tim Hukum Pasangan Calon nomor urut 1 di Pilwali Kota Makassar, Danny Pomanto- Fatmawati Rusdi. Selain Gubernur, tim hukum juga melaporkan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Sempat Menolak, Nurdin Abdullah Akhirnya Diperiksa Bawaslu Secara Virtual
Mereka dinilai tidak bersikap netral dan mengarahkan ASN ke paslon tertentu. Selain Bawaslu, tim juga meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri dan KASN.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024