SuaraSulsel.id - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Makassar menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Pilkada Kota Makassar.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar Sri Wahyuni mengatakan, laporan pasangan calon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) terhadap Gubernur Nurdin Abdullah tidak cukup bukti. Kasus terhenti di pemeriksaan kedua oleh Gakkumdu.
"Jadi Gakkumdu mengentikan (aduan) karena tak cukup bukti. Kasusnya dinyatakan selesai," kata Sri Wahyuni, Jumat (27/11/2020).
Ia menambahkan unsur aduan bisa diteruskan jika cukup dua bukti atau lebih. Tim Adama sendiri menyerahkan bukti rekaman suara Sekretaris Camat Ujung Tanah yang mengajak pegawai memilih pasangan calon tertentu. Katanya, perintah dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
"Tidak memenuhi Pasal 188 itu Undang-Undang Nomor 10 (UU 10/2016 tentang Pilkada) sesuai yang disangkakan," tuturnya.
Selain Nurdin Abdullah, kasus untuk Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin juga dihentikan. Mereka sebelumnya diperiksa secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Nurdin mengaku laporan Tim Adama' mengada-ada. Ia bilang tidak pernah menyatakan dukungan ke paslon tertentu.
"Saya tidak usung mengusung. Saya kenal (ASN) aja tidak, apalagi mengumpulkan camat. Terus kepentingan saya apa?. Gimana mau ngasih instruksi. Kalau tidak adami yang bisa dilaporkan, sembarangmi dilapor," tegasnya.
Nurdin diketahui dilaporkan oleh Tim Hukum Pasangan Calon nomor urut 1 di Pilwali Kota Makassar, Danny Pomanto- Fatmawati Rusdi. Selain Gubernur, tim hukum juga melaporkan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lantik 7 Anggota KPID Sulsel, Ini Harapannya
Mereka dinilai tidak bersikap netral dan mengarahkan ASN ke paslon tertentu. Selain Bawaslu, tim juga meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri dan KASN.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar