"Mereka menuntut agar KPU Barru itu dinonaktifkan, dijatuhkan sanksi pemberhentian. Tapi berkaitan dengan itu kan bukan kewenangan KPU (Sulsel) harus melalui pemeriksaan DKPP dan aduan itu sudah masuk ke DKPP," terang Misna.
Misna menjelaskan dalam kasus ini KPU Barru juga sudah melakukan pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi soal penetapan calon pada Pilkada Barru 2020. Hasilnya, calon yang sudah ditetapkan KPU Barru memang dinyatakan memenuhi syarat.
"Kesimpulan dari KPU Barru bahwa calon yang sudah ditetapkan itu memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, Misna mengaku dalam hal ini pihaknya juga sudah memberikan perhatian kepada KPU Barru. Untuk menemui KPU Sulsel terkait persoalan penetapan calon di Kabupaten Barru.
"Kami sudah melayangkan surat memanggil mereka. Tapi karena ada penyampaian, akan ada demontrasi di sana. Sehingga kami menyampaikan agar mereka tetap tinggal dulu di KPU Barru," kata dia.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi yang lain kalau mereka semua meninggalkan kantor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel
-
Yuran Fernandes Pergi, Sanksi FIFA Bikin PSM Makassar Kian Rumit
-
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon 50% Selama Juni 2026
-
Mengapa Kucing British Jadi Ikon Bandara Sultan Hasanuddin? Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan