"Mereka menuntut agar KPU Barru itu dinonaktifkan, dijatuhkan sanksi pemberhentian. Tapi berkaitan dengan itu kan bukan kewenangan KPU (Sulsel) harus melalui pemeriksaan DKPP dan aduan itu sudah masuk ke DKPP," terang Misna.
Misna menjelaskan dalam kasus ini KPU Barru juga sudah melakukan pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi soal penetapan calon pada Pilkada Barru 2020. Hasilnya, calon yang sudah ditetapkan KPU Barru memang dinyatakan memenuhi syarat.
"Kesimpulan dari KPU Barru bahwa calon yang sudah ditetapkan itu memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, Misna mengaku dalam hal ini pihaknya juga sudah memberikan perhatian kepada KPU Barru. Untuk menemui KPU Sulsel terkait persoalan penetapan calon di Kabupaten Barru.
"Kami sudah melayangkan surat memanggil mereka. Tapi karena ada penyampaian, akan ada demontrasi di sana. Sehingga kami menyampaikan agar mereka tetap tinggal dulu di KPU Barru," kata dia.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi yang lain kalau mereka semua meninggalkan kantor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap
-
Ratusan Rumah di Kabupaten Gowa Hancur Diterjang Puting Beliung
-
Terbongkar! Donasi Fiktif di Jalan Raya Makassar: Raup Rp700 Ribu Per Hari
-
Aspirasi untuk Bakal Calon Rektor Unhas: 'Kampus Berdampak' hingga Kemandirian Finansial
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang