SuaraSulsel.id - Satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.
Akibat aksi unjuk rasa ratusan massa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berakhir ricuh.
"Sementara kita bawa ke rumah sakit untuk visum. Bagian perut kena (lemparan batu)," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy kepada SuaraSulsel.id, Kamis (26/11/2020).
Kejadian ini bermula saat sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.
Menuntut KPU Sulsel memberikan sanksi kepada KPU Barru yang dinilai melakukan kesalahan saat menetapkan Calon Bupati di Kabupaten Barru.
Edy mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) tersebut memang sempat terjadi kericuhan.
Menurut Edy, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.
Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah.
Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan.
Baca Juga: Viral Video Polwan Adu Mulut dengan Pria Mengaku Polisi, Nyaris Baku Hantam
"Memang pengunjuk rasa ini kayaknya menyiapkan itu. Persiapan karena ada terjadi itu pelemparan berupa telur," kata Edy.
Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.
"Ada terjadi gesekan. Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," jelas Edy.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.
Alasan peserta aksi menuntut hal tersebut dikarenakan KPU Barru telah melakukan kesalahan dalam penetapan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Barru.
Hanya saja, kata Misna, KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk memenuhi tuntutan para peserta aksi yang berunjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel
-
Yuran Fernandes Pergi, Sanksi FIFA Bikin PSM Makassar Kian Rumit
-
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon 50% Selama Juni 2026
-
Mengapa Kucing British Jadi Ikon Bandara Sultan Hasanuddin? Ini Penjelasan Angkasa Pura