Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 26 November 2020 | 16:09 WIB
Foto ilustrasi: Aksi mahasiswa di Kalbar kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa tolak UU Ciptaker.[Suara.com/Eko Susanto]

SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh.

Peserta aksi melempar gendung KPU Sulsel dengan telur mentah.

Kejadian ini bermula saat sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.

Menuntut KPU Sulsel memberikan sanksi kepada KPU Barru yang dinilai melakukan kesalahan saat menetapkan Calon Bupati di Kabupaten Barru.

Baca Juga: Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) tersebut memang sempat terjadi kericuhan.

Menurut Edy, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.

Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah.

Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan.

"Memang pengunjuk rasa ini kayaknya menyiapkan itu. Persiapan karena ada terjadi itu pelemparan berupa telur," kata Edy kepada SuaraSulsel.id, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel

Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.

"Ada terjadi gesekan. Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," jelas Edy.

Akibat kejadian itu, satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.

"Sementara kita bawa ke rumah sakit untuk visum. Bagian perut kena (lemparan batu)," ungkap Edy.

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.

Alasan peserta aksi menuntut hal tersebut dikarenakan KPU Barru telah melakukan kesalahan dalam penetapan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Barru.

Load More