SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh.
Peserta aksi melempar gendung KPU Sulsel dengan telur mentah.
Kejadian ini bermula saat sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.
Menuntut KPU Sulsel memberikan sanksi kepada KPU Barru yang dinilai melakukan kesalahan saat menetapkan Calon Bupati di Kabupaten Barru.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) tersebut memang sempat terjadi kericuhan.
Menurut Edy, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.
Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah.
Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan.
"Memang pengunjuk rasa ini kayaknya menyiapkan itu. Persiapan karena ada terjadi itu pelemparan berupa telur," kata Edy kepada SuaraSulsel.id, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.
"Ada terjadi gesekan. Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," jelas Edy.
Akibat kejadian itu, satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.
"Sementara kita bawa ke rumah sakit untuk visum. Bagian perut kena (lemparan batu)," ungkap Edy.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.
Alasan peserta aksi menuntut hal tersebut dikarenakan KPU Barru telah melakukan kesalahan dalam penetapan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Barru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos