SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh.
Peserta aksi melempar gendung KPU Sulsel dengan telur mentah.
Kejadian ini bermula saat sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.
Menuntut KPU Sulsel memberikan sanksi kepada KPU Barru yang dinilai melakukan kesalahan saat menetapkan Calon Bupati di Kabupaten Barru.
Baca Juga: Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) tersebut memang sempat terjadi kericuhan.
Menurut Edy, kericuhan terjadi setelah ratusan peserta aksi berusaha menerobos masuk ke Gedung KPU Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.
Karena tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung KPU Sulsel secara bersama-sama, massa aksi marah.
Para peserta aksi melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor KPU Sulsel menggunakan telur mentah yang sudah dipersiapkan.
"Memang pengunjuk rasa ini kayaknya menyiapkan itu. Persiapan karena ada terjadi itu pelemparan berupa telur," kata Edy kepada SuaraSulsel.id, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Melihat kejadian itu, polisi yang berada di sekitar lokasi melakukan pengamanan langsung bertindak. Beberapa peserta aksi yang berada di lokasi langsung ditangkap polisi.
"Ada terjadi gesekan. Ada enam orang yang diamankan. Sudah dilakukan pemeriksaan di Reskrim, di Polrestabes sekarang (yang diamankan)," jelas Edy.
Akibat kejadian itu, satu Polisi Wanita (Polwan) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran terkena lemparan batu.
"Sementara kita bawa ke rumah sakit untuk visum. Bagian perut kena (lemparan batu)," ungkap Edy.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, para peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan, dijatuhi sanksi pemberhentian.
Alasan peserta aksi menuntut hal tersebut dikarenakan KPU Barru telah melakukan kesalahan dalam penetapan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Barru.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati