SuaraSulsel.id - Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba memecat Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian karena dituding telah melakukan kekerasan seksual.
Informasi pemecatan Pendeta Suarbudaya disampaikan Jemaat GKA melalui pernyataan publik. Beredar di media sosial.
Berdasarkan rapat jemaat GKA, memutuskan memecat Suarbudaya Andi Rahadian dengan tidak hormat dari jabatan pendeta dan penatua.
Setelah dipecat, Pendeta Suarbudaya juga diminta meninggalkan Sekretariat GKA di Jalan Salak Nomor 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Pendeta Suarbudaya, dua orang juga mendapat sanksi gereja yakni Donny Rahmawan dan Alan Darmasaputra. Keduanya dikeluarkan dari keanggotaan Jemaat GKA.
Dalam surat pernyataan yang beredar, Selasa 24 November 2020, dituliskan sejumlah alasan GKA memecat Pendeta Suarbudaya.
Pendeta Suarbudaya disebut melakukan pelanggaran dan pengingkaran terhadap prinsip kesetiaan dalam pernikahan kristen, melibatkan tindak manipulasi psikis dan pemanfaatan relasi kuasa sewaktu menjabat sebagai pendeta.
"Jemaat menduga adanya pelecehan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan Suarbudaya Andi Rahadian sebagaimana pelaporan korban," tulis surat pernyataan yang beredar.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, GKA akan membentuk tim investigasi terkait masalah ini. GKA akan bekerjasama dengan organisasi aktivis perempuan.
Baca Juga: Auto Tajir, Rumah Josua Hutagalung Ketiban Meteorit Seharga Rp26 Miliar
Pendeta Suarbudaya juga dituding tidak dapat menunjukkan bukti kesahihan gelar kependetaan dan gelar akademik yang disandangnya. Sehingga mengarah pada pembohongan publik.
Jemaat menduga Pendeta Suarbudaya melakukan manipulasi, penyalahgunaan wewenang, dan tidak transparan dalam penyewaan rumah untuk kepentingan Sekretariat GKA sekaligus rumah singgah di Jalan Salak no 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pendeta Suarbudaya juga dituduh melakukan kebohongan selama proses pendampingan tahanan politik Papua di Jakarta.
Sementara Donny Rahmawan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang proses hukumnya sementara berjalan.
"Secara khusus GKA meminta maaf untuk para jemaat perempuan dan LGBTIQ yang telah dilukai lewat kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan Donny Rahmawan di hadapan para jemaat pada tanggal 22 November 2020. Serta mengutuk keras tindakan tersebut," tulis pernyataan publik Jemaat GKA, Selasa 24 November 2020.
Pendeta Suarbudaya Bantah Tudingan Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini