Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 15:48 WIB
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba membuat pernyataan publik.
Berdasarkan rapat jemaat GKA, memutuskan memecat Suarbudaya Andi Rahadian dengan tidak hormat dari jabatan pendeta dan penatua.

Dalam surat pernyataan yang beredar, Selasa 24 November 2020, dituliskan sejumlah alasan GKA memecat Pendeta Suarbudaya.

Pendeta Suarbudaya disebut melakukan pelanggaran dan pengingkaran terhadap prinsip kesetiaan dalam pernikahan kristen, melibatkan tindak manipulasi psikis dan pemanfaatan relasi kuasa sewaktu menjabat sebagai pendeta.

"Jemaat menduga adanya pelecehan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan Suarbudaya Andi Rahadian sebagaimana pelaporan korban," tulis surat pernyataan yang beredar.

Baca Juga: AMP: Pendeta Yeremia Dibunuh TNI Erat Terkait Menolak Tambang Emas Wabu

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, GKA akan membentuk tim investigasi terkait masalah ini. GKA akan bekerjasama dengan organisasi aktivis perempuan.

Pendeta Suarbudaya juga dituding tidak dapat menunjukkan bukti kesahihan gelar kependetaan dan gelar akademik yang disandangnya. Sehingga mengarah pada pembohongan publik.

Pernyataan publik Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba yang beredar, Selasa 24 November 2020 / [Foto: Istimewa]

Jemaat menduga Pendeta Suarbudaya melakukan manipulasi, penyalahgunaan wewenang, dan tidak transparan dalam penyewaan rumah untuk kepentingan Sekretariat GKA sekaligus rumah singgah di Jalan Salak no 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pendeta Suarbudaya juga dituduh melakukan kebohongan selama proses pendampingan tahanan politik Papua di Jakarta.

Pendeta Suarbudaya Bantah Tuduhan Gereja

Baca Juga: Rakyat Papua Desak Penembak Mati Pendeta Yeremia Disidang di Pengadilan HAM

Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh Gereja Komunitas Anugerah (GKA) Reformed Baptist Salemba, bahkan hingga melaporkan GKA ke Polda Metro Jaya.

Pendeta Suarbudaya menyatakan bahwa tuduhan itu bermula dari surat kaleng yang diterima para pengurus gereja, sehingga membuat gereja memecat dirinya dengan tidak hormat dari jabatan pendeta dan penatua.

"Klarifikasinya, ada sebuah surat kaleng yang masuk ke pengurus gereja yang menyebut berbagai tuduhan kepada saya, dan tuduhan itu sudah saya sanggah, surat kaleng itu sudah lama," kata Suarbudaya saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/11/2020).

Meski sudah membantah semua tuduhan itu dengan bukti-bukti yang valid, pihak pengurus gereja tetap bersikukuh tidak menerima, oleh sebab itu Suarbudaya memutuskan mundur dari GKA, bukan dipecat.

Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian / [Foto: Facebook Suarbudaya Rahadian]

"Rupanya ada perbedaan pendapat di antara para pengurus, tapi secara sepihak keputusan itu diambil, jadi kalau dikatakan saya dipecat itu tidak tepat, karena saya terlebih dahulu sudah mengundurkan diri pada Minggu 22 November pukul 15.00 WIB, ada suratnya, ada rekaman videonya," jelasnya.

Secara khusus, pendeta pendamping Tapol Papua di Jakarta ini membantah tuduhan GKA yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual.

"Itu tuduhan yang sangat serampangan, saya sudah menganjurkan kalau mau diproses saja ke jalur hukum, jangan buat berita begitu saja, kalau memang ada keberatan proses ke jalur hukum tidak perlu buat rumor di sosial media," tegasnya.

Suarbudaya tak mau berspekulasi maksud dari kejadian ini, namun dia meminta gereja agar menyelesaikan kasusnya di jalur hukum, kini ia tengah berada di Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasusnya.

"Ini saya sedang di Polda Metro melaporkan GKA, banyak kekeliruan di dalam surat itu," pungkas Suarbudaya.

Load More