Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 18 November 2020 | 06:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan pria bernama Hasanuddin terhadap perempuan FT (29 tahun), istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Serda Bek Ade Ansar mengungkap fakta baru.

Hasanuddin yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, ternyata anak dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Maros Elderin Saleh.

Elderin mengatakan, Hasanuddin anak dari Yusuf Damang, Anggota Komisi I DPRD Maros.

Baca Juga: Curhat Pilu Buyung Malelo: Istri Meninggal di Hari Jadi Pernikahan

"Iya, (Anak anggota DPRD Maros) Yusuf Damang. Yusuf Damang sekarang bukan wakil ketua, periode yang lalu iya betul. Kalau sekarang Anggota Komisi I," ungkap Elderin kepada SuaraSulsel.id, Selasa (17/11/2020).

Elderin mengaku baru mengetahui adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggotanya itu. Informasi tersebut ia ketahui dari media.

"Saya juga baru dapat informasnya tadi dari media. Saya dikirimkan beritanya. Saya baru tahu juga," ujar Elderin.

Elderin mengaku belum dapat memastikan apakah kasus pelecehan tersebut terjadi saat Hasanuddin sedang menjalankan tugas dinas.

"Kita juga tidak tahu apakah kejadiannya itu dia (Hasanuddin) dalam kondisi dinas atau sudah pulang di rumah, ganti baju. Atau misalnya malamnya minum-minum, kita tidak tahu," terang Elderin.

Baca Juga: Pasangan Beda Usia, Pria 48 Tahun Nikahi Gadis 13 sebagai Istri Kelima

Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.

Load More