SuaraSulsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hasanuddin dilaporkan ke kantor polisi, lantaran diduga telah melecehkan istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Serda Bek Andi Ansar yang aktif berdinas di Lantamal VI Kota Makassar.
Pelecehan terjadi saat korban membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya.
Hasanuddin yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kemudian mendatangi korban dan melakukan pelecehan dengan cara mencubit pipi istri Andi Ansar.
Andi Ansar mengatakan dirinya tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya itu. Sebab, istrinya sempat menolak atas perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Seperti Aurel JKT48, Haruka Juga Pernah Alami Pelecehan Seksual
"Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda. Linda ini melihat istri saya dicubit pipinya sebanyak dua kali oleh Hasanuddin dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi," kata Andi Ansar, Selasa (17/11/2020).
Setelah kejadian, Andi Ansar kemudian mendatangi pelaku yang tengah berada di pinggir jalan. Ia ingin mengetahui pasti terkait maksud dan tujuan Hasanuddin mencubit pipi istrinya itu.
"Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan. Dan terjadilah keributan antara kami berdua," jelas Andi Ansar.
Saat terjadi keributan, Andi Ansar mengancam bahwa akan melaporkan Hasanuddin ke polisi terkait dugaan perbuatan pelecehan tersebut.
Hanya saja, Hasanuddin berbalik dan menantang dengan menyatakan bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Semakin Kompak Usai Menikah, Sule dan Nathalie Pamerkan Sebuah Foto Manis
"Pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan," katanya.
Hingga kini ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret