SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad menjelaskan alasan DKPP melarang Anggota KPU dan Bawaslu pergi ke warung kopi (warkop).
Imbauan tersebut, kata Muhammad, bukan karena nongkrong di warung kopi itu salah.
Namun, imbauan tersebut merupakan bentuk perhatian DKPP pada kepatuhan penyelenggara Pemilu. Terhadap asas moral dan fungsi yang melekat padanya.
"Jadi kalau sekarang ini, masa-masa Pilkada kita, DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi. Di warkop ini, tempatnya tim sukses sekarang,”.
Baca Juga: Ini Penyebab Rekomendasi Pembatalan Edi Damansyah Jadi Calon Bupati Kukar
“Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu. Benar atau salah? Kalau anda ke warkop, tidak salah. Mungkin anda bayar sendiri kopinya, anda menikmati sendiri. Tetapi publik akan melihat," ujar Muhammad saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dia mengatakan, pertemuan masyarakat dengan petugas penyelenggara pemilu di warung kopi dapat menimbulkan rasa emosional.
Karena, publik di warung kopi, menurut Muhammad, adalah para peserta pemilu maupun simpatisan.
"Warkop itu sarana pertemuan rasa emosional antara wasit dan pemain. Maka kami mengimbau agar KPU-Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota, di 270 titik," kata Muhammad.
Menurutnya, DKPP juga mengimbau penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup Whatsapp. Muhammad menjelaskan bahwa DKPP khawatir di grup-grup WA itu banyak godaan.
Baca Juga: Viral Surat Rekomendasi Bawaslu, Edi Damansyah Batal Maju Pilkada Kukar
"Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu," kata Muhammad. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia