Saat melintas, suara knalpot mobil Syahrul sangat keras. Dan sambil memainkan gas.
Sementara di lokasi, terdapat 500 orang pengendara motor yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar.
Para pemotor tersebut tidak terima perbuatan Syahru yang memainkan gas mobil dan menerobos jalanan yang akan dijadikan sebagai arena balapan.
Dari situ, ratusan pengendara motor tersebut kemudian mengejar dan melempari batu dan memanah menggunakan busur korban yang tengah berada di dalam mobil.
"Korban melintas di Jalan Veteran dengan suara mesin mobil yang keras, sehingga korban di kejar dan dilempari serta dibusur," kata Ashari.
Karena sudah terdesak, korban kemudian memacu kendaraannya ke kantor Polsek Rappocini untuk meminta pertolongan.
Hanya saja, sebelum masuk ke kantor polisi, korban dihadang oleh gerombolan pemotor yang mengejar tersebut.
"Sebelum masuk di Mako Polsek Rappocini korban dipalang oleh kelompok pengendara motor tersebut. Sehingga korban bersama satu orang temannya melarikan diri masuk ke Mako Polsek Rappocini meninggalkan mobilnya," ungkap Ashari.
Para massa pemotor tersebut, kemudian melampias amarah mereka. Dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil korban yang ditinggalkan di samping Polsek Rappocini.
Baca Juga: Satu Petinggi PDIP Sulawesi Selatan Terseret Kasus Video Porno
"Melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara melempari batu dan menedang mobil korban," jelas Ashari.
Setelah mendapat laporan, personil Polsek Rappocini kemudian berusaha membubarkan massa pemotor yang melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.
Namun, rupanya massa pemotor tersebut tidak terima. Mereka lantas memberikan perlawanan dengan melempar batu dan membusur polisi.
Situasi itu, membuat polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.
"Setelah mendapat tembakan peringatan dari personil massa langsung membubarkan diri," katanya.
Ashari menduga kejadian tersebut dikarenakan senggolan mobil korban dengan salah satu pengedara motor. Sehingga, korban diburu hingga ke samping Polsek Rappocini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa