SuaraSulsel.id - Pria berinisal AN (35 tahun) ditangkap polisi. Karena menebas tangan penggali sumur, DN (45 tahun) hingga putus.
Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (8/11/2020) pukul 21.00 Wita.
Kejadian bermula saat korban mendatangi saudara kandung pelaku bernama Arifin, yang sedang membuat pagar rumah.
Korban DN menegur Arifin sambil berteriak-teriak dan melempari rumah Arifin. Dari situ, terjadi adu mulut antara DN dengan Arifin.
DN yang sudah naik pitam mengeluarkan pisau dapur dan mengejar Arifin.
Melihat peristiwa itu, AN ikut bertindak. AN mendatangi korban dari arah samping dengan membawa senjata tajam jenis parang. Langsung menebas tangan kanan korban yang saat itu masih memegang pisau dapur.
"Akibat ayunan parang, pergelangan tangan kanan korban putus dan terjatuh ke tanah bersama pisau," kata Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin, Senin (9/11/2020).
Setelah kejadian, keluarga korban melarikan korban DN ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk penyelidikan pada pukul 22.30 Wita.
Baca Juga: Kesal Digonggongi Terus, Pria Ini Tega Tusuk Anjing Tetangga Pakai Parang
Hasilnya, AN ditangkap di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Gowa.
"Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan menebas pergelangan tangan kanan korban," kata dia.
"Selain parang, personil juga mengamankan sebilah pisau yang diduga milik korban yang ditemukan di TKP," tambah Nasruddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga pelaku menebas tangan korban karena emosi melihat adiknya dikejar DN menggunakan pisau.
AN ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Reskrim Polsek Pallangga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Diduga pelaku emosi dan tidak terima saat saksi (saudara pelaku) dikejar oleh korban menggunakan pisau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!