SuaraSulsel.id - Dua kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua perwira polisi lamban ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Sampai sekarang, dua kasus yang dilaporkan terkesan jalan di tempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo tidak menampik terkait keterlambatan penanganan dua kasus pelecehan.
Diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dan mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar Kompol N.
Untuk kasus pelecehan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) memang telah ditangani Polda Sulsel sejak Agustus 2020 lalu.
Pelecehan yang diduga dilakukan AM terhadap tiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata-kata singgungan. Baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban.
Hanya saja, kasus pelecehan AM yang ditangani Polda Sulsel itu hingga kini diketahui belum ada kemajuan proses sedikit pun atau lamban.
"Ini yang belum dilakukan pemeriksaan pendalaman," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Ini Pembelaan Mantan Wakapolres Takalar, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Ibrahim menjelaskan, alasan keterlambatan penanganan kasus pelecehan tersebut, dikarenakan AM selaku terlapor tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.
Oleh sebab itu, laporan kasus pelecehan terhadap tiga polwan tersebut sampai saat ini statusnya masih terhambat pada tahap penyelidikan.
"Yang jelas penyidiknya kalau ditanya kenapa tidak maju-maju berkasnya?, karena yang bersangkutan (AM) tidak menghadiri panggilan pemeriksaan," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, AM diketahui tidak hanya terlibat kasus pelecehan saja. AM juga diketahui terlibat kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha dan kasus pembalakan hutan.
Sedangkan, tiga kasus lainnya lagi adalah laporan dari tiga Polwan di Polres Selayar. Dua kasus yang dilaporkan oleh tiga Polwan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.
Sementara, satu laporan lagi terkait pencemaran nama baik atau penghinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI