SuaraSulsel.id - Dua kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua perwira polisi lamban ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Sampai sekarang, dua kasus yang dilaporkan terkesan jalan di tempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo tidak menampik terkait keterlambatan penanganan dua kasus pelecehan.
Diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dan mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar Kompol N.
Untuk kasus pelecehan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) memang telah ditangani Polda Sulsel sejak Agustus 2020 lalu.
Pelecehan yang diduga dilakukan AM terhadap tiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata-kata singgungan. Baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban.
Hanya saja, kasus pelecehan AM yang ditangani Polda Sulsel itu hingga kini diketahui belum ada kemajuan proses sedikit pun atau lamban.
"Ini yang belum dilakukan pemeriksaan pendalaman," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Ini Pembelaan Mantan Wakapolres Takalar, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Ibrahim menjelaskan, alasan keterlambatan penanganan kasus pelecehan tersebut, dikarenakan AM selaku terlapor tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.
Oleh sebab itu, laporan kasus pelecehan terhadap tiga polwan tersebut sampai saat ini statusnya masih terhambat pada tahap penyelidikan.
"Yang jelas penyidiknya kalau ditanya kenapa tidak maju-maju berkasnya?, karena yang bersangkutan (AM) tidak menghadiri panggilan pemeriksaan," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, AM diketahui tidak hanya terlibat kasus pelecehan saja. AM juga diketahui terlibat kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha dan kasus pembalakan hutan.
Sedangkan, tiga kasus lainnya lagi adalah laporan dari tiga Polwan di Polres Selayar. Dua kasus yang dilaporkan oleh tiga Polwan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.
Sementara, satu laporan lagi terkait pencemaran nama baik atau penghinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija