Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 19:39 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

Oleh sebab itu, laporan kasus pelecehan terhadap tiga polwan tersebut sampai saat ini statusnya masih terhambat pada tahap penyelidikan.

"Yang jelas penyidiknya kalau ditanya kenapa tidak maju-maju berkasnya?, karena yang bersangkutan (AM) tidak menghadiri panggilan pemeriksaan," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengemukakan, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, AM diketahui tidak hanya terlibat kasus pelecehan saja. AM juga diketahui terlibat kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha dan kasus pembalakan hutan.

Sedangkan, tiga kasus lainnya lagi adalah laporan dari tiga Polwan di Polres Selayar. Dua kasus yang dilaporkan oleh tiga Polwan tersebut mengarah pada pelanggaran asusila.

Baca Juga: Ini Pembelaan Mantan Wakapolres Takalar, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Sementara, satu laporan lagi terkait pencemaran nama baik atau penghinaan.

Semua kasus ini pun telah diambil alih oleh Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Ini masih menunggu. Karena kasusnya akan dilakukan penelitian lagi kembali terkait dengan beberapa hasil pemeriksaan di dalam. Nah, otomatis nanti pasti akan ada gelar perkara. Gelar perkara itulah nanti yang akan menunjukkan bagaimana kejelasan dari kasus tersebut dan kelanjutan prosesnya," kata dia.

"Baru satu yang naik sidik. Diantara lima kasus ini. Yang naik sidik itu kasus pemerasan. Itu aja yang saya dapat laporannya ini. Nah, itu (kasus pemerasan) rencananya memang sudah mau dikirimkan ke kejaksaan. Menunggu P21 kalau tidak salah," kata Ibrahim.

Mantan Wakapolres Takalar Lapor Balik

Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakapolres Takalar: Saya Korban

Khusus, untuk kasus laporan pelecehan mantan Wapolres Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisal PAK yang ditangani Polda Sulsel, prosesnya juga mengalami keterlambatan.

Load More