Semua kasus ini pun telah diambil alih oleh Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Ini masih menunggu. Karena kasusnya akan dilakukan penelitian lagi kembali terkait dengan beberapa hasil pemeriksaan di dalam. Nah, otomatis nanti pasti akan ada gelar perkara. Gelar perkara itulah nanti yang akan menunjukkan bagaimana kejelasan dari kasus tersebut dan kelanjutan prosesnya," kata dia.
"Baru satu yang naik sidik. Diantara lima kasus ini. Yang naik sidik itu kasus pemerasan. Itu aja yang saya dapat laporannya ini. Nah, itu (kasus pemerasan) rencananya memang sudah mau dikirimkan ke kejaksaan. Menunggu P21 kalau tidak salah," kata Ibrahim.
Mantan Wakapolres Takalar Lapor Balik
Khusus, untuk kasus laporan pelecehan mantan Wapolres Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisal PAK yang ditangani Polda Sulsel, prosesnya juga mengalami keterlambatan.
Hal ini terjadi setelah keterangan pemeriksaan N dan PAK menjadi kontroversi. Dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel, Kompol N yang dilaporkan oleh PAK mengklaim bahwa dirinya merupakan korban.
Klaim menjadi korban tersebut muncul, setelah N mengatakan kasus pelecehan seksual di ruangan Wakapolres Takalar pada Jumat (2/10/2020) yang dilaporkan PAK terhadap N tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.
"Kita juga berusaha melakukan pendalaman, hanya kan memang setelah pemeriksaan tentang keterangan dari Wakapolres itu, ini ada versi yang berbeda. Malah sebaliknya dia yang mengatakan dirinya sebagai korban. Karena dia yang merasa didatangi, ditelpon, kemudian wanita tersebut yang agresif," ungkap Ibrahim.
N yang tidak terima dengan laporan PAK, kemudian melaporkan balik PAK di Polda Sulsel.
Baca Juga: Ini Pembelaan Mantan Wakapolres Takalar, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Laporan yang dilayangkan N terhadap PAK ada dua. Yakni terkait N yang menjadi korban pencabulan PAK dan satu laporan lagi mengenai pencemaran nama baik.
"Itu semua nanti akan berusaha kita proses untuk diperjelas dulu. Iya, dia (N) laporkan perempuan itu karena merasa sebagai korban pencabulan dan pencemaran nama baik," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat