SuaraSulsel.id - Polisi didesak mengusut tuntas pembantaian penyu di Kabupaten Mamuju. Pembunuhan terhadap binatang yang dilindungi ini diduga dilakukan oleh warga di Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Sampai saat ini belum ada informasi jelas terkait penanganan kasus pembantaian penyu tersebut.
"Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Mamuju agar mengusut tuntas dan menindak para pelaku," kata Yusri Mampi Ketua Sahabat Penyu Sulbar, Kamis (15/10/2020).
Apapun alasan para pelaku, lanjutnya, pembantaian penyu itu tidak boleh dibenarkan. Karena sangat bertentangan dengan upaya perlindungan penyu, sebagai hewan langka dan dilindungi.
Baca Juga: 5 Aktivitas Wisata Tanjung Benoa yang Wajib Dicoba
Para pelaku menurut Yusri, dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dimana pelaku perdagangan, penjual dan pembeli satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kami dari Sahabat Penyu Sulbar, sangat berharap kiranya kasus pembunuhan penyu tersebut segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Selaku pemerhati penyu sekaligus Ketua Sahabat Penyu Sulbar, kami mendesak pihak kepolisian segera melakukan proses hukum pada pelaku dan mengembangkan kasus tersebut," terangnya.
"Ini adalah kejadian luar biasa, sementara hingga saat ini belum juga ada informasi yang jelas dari pihak kepolisian. Sejauh mana prosesnya. Kami yakin pihak Polresta Mamuju bisa menangani kasus ini secara profesional," kata Yusri.
Sahabat Penyu Sulbar juga meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Makassar ikut mengawal kasus ini. Karena ini telah melanggar dan melecehkan Undang Undang Konservasi.
"Jika kasus pembunuhan penyu di Mamuju ini belum juga diproses, itu berarti petugas kita tidak berdaya melakukan penegakan hukum di wilayah kerja Sulbar," ujar Yusri.
Baca Juga: Program CSR, Daihatsu Persembahkan Program "Penyu untuk Indonesia"
Sebelumnya, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Mamuju Ipda Japaruddin menyatakan, warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku membantai puluhan penyu karena memakan rumput laut mereka.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Pembantaian Warga Sipil di Suriah, PBB Mendesak Penghentian Segera!
-
Suriah Membara, Lebih dari 1.000 Tewas dalam Pertempuran Sengit HTS dan Pembantaian Balas Dendam
-
Video Mengerikan Ungkap Eksekusi Massal di Suriah: Puluhan Mayat Ditemukan di Latakia
-
Aviary Park Indonesia Resmi Dibuka, Surga Konservasi Burung dan Kupu-Kupu di Tengah Kota
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa