Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:04 WIB
Anggota DKPP RI Ida Budhianti saat menyampaikan proses sidang kode etik terhadap Ketua KPU Jeneponto di Hotel Four Point Makassar, Senin (12/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

"Nanti plenolah yang akan mengambil keputusan dan memberikan vonis. Vonisnya kalau tidak terbukti direhablitasi, kalau terbukti dikenai sanksi," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More