SuaraSulsel.id - Muhammad Nur, Penasehat Hukum Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid, secara tegas membantah kliennya melakukan tindakan perselingkuhan dengan wanita lain.
Berkaitan dengan pemberitaan menyudutkan yang bersangkutan di beberapa media.
"Dalam pemberitaan di beberapa media tidak pernah ada (perselingkuhan) dan tidak ada kaitannya dengan laporan ke DKPP. Ini murni indikasi pembunuhan karakter terhadap klien kami," tegas Nur saat memberikan klarifikasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/10/2020).
Ia mengatakan, tuduhan yang disampaikan Puspa Dewi Wijayanti sebagai pelapor dengan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain adalah tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat dari laporan itu.
Selain itu, informasi yang beredar di media adalah hoaks karena tidak terbukti. Sehingga pihaknya akan menjadikan persoalan ini untuk diperhatikan secara serius.
"Rencana akan kami melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk laporan palsu atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya (Puspa Dewi Wijayanti) di Polres Gowa November 2019 lalu," papar Nur.
Bahkan, laporan yang bersangkutan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur atau mentah alias tidak terbukti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan Nomor SPPP/529a/IX/2020/Reskrim tertanggal 15 September 2020.
Mengenai laporan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir kepada kliennya hingga naik ke tingkat sidang di DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dia membenarkan laporan tersebut.
Rencananya, akan digelar sidang pada Senin, 12 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel.
Baca Juga: 136 Ribu Warga Batam Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu Karena Tak Penuhi Syarat
"Tentunya kami akan mendampingi klien kami, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid saat sidang Senin besok oleh DKPP di kantor Bawaslu Sulsel," katanya.
Sementara Puspa Dewi Wijayanti saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan pemanggilannya di sidang DKPP, membenarkan akan sidang bersama dengan Ketua KPU Jeneponto. Untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran tersebut.
"Iya itu benar, saya sudah masukkan laporan ke DKPP. Rencana, besok jadwal sidangnya," kata Puspa.
Saat diminta bocoran materi apa yang akan disampaikan saat sidang nanti, dia enggan menyebut, tetapi pastinya akan buka-bukaan di hadapan majelis ketika sidang berlangsung.
"Soal itu, saya belum bisa sampaikan apa pokok-pokok aduan secara detail. Nanti besok saja saat sidang saya akan buka-bukaaan semuanya soal itu," ujar Puspa.
Puspa Desi Wijayanti adalah istri kedua Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi