SuaraSulsel.id - Muhammad Nur, Penasehat Hukum Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid, secara tegas membantah kliennya melakukan tindakan perselingkuhan dengan wanita lain.
Berkaitan dengan pemberitaan menyudutkan yang bersangkutan di beberapa media.
"Dalam pemberitaan di beberapa media tidak pernah ada (perselingkuhan) dan tidak ada kaitannya dengan laporan ke DKPP. Ini murni indikasi pembunuhan karakter terhadap klien kami," tegas Nur saat memberikan klarifikasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/10/2020).
Ia mengatakan, tuduhan yang disampaikan Puspa Dewi Wijayanti sebagai pelapor dengan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain adalah tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat dari laporan itu.
Selain itu, informasi yang beredar di media adalah hoaks karena tidak terbukti. Sehingga pihaknya akan menjadikan persoalan ini untuk diperhatikan secara serius.
"Rencana akan kami melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk laporan palsu atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya (Puspa Dewi Wijayanti) di Polres Gowa November 2019 lalu," papar Nur.
Bahkan, laporan yang bersangkutan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur atau mentah alias tidak terbukti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan Nomor SPPP/529a/IX/2020/Reskrim tertanggal 15 September 2020.
Mengenai laporan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir kepada kliennya hingga naik ke tingkat sidang di DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dia membenarkan laporan tersebut.
Rencananya, akan digelar sidang pada Senin, 12 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel.
Baca Juga: 136 Ribu Warga Batam Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu Karena Tak Penuhi Syarat
"Tentunya kami akan mendampingi klien kami, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid saat sidang Senin besok oleh DKPP di kantor Bawaslu Sulsel," katanya.
Sementara Puspa Dewi Wijayanti saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan pemanggilannya di sidang DKPP, membenarkan akan sidang bersama dengan Ketua KPU Jeneponto. Untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran tersebut.
"Iya itu benar, saya sudah masukkan laporan ke DKPP. Rencana, besok jadwal sidangnya," kata Puspa.
Saat diminta bocoran materi apa yang akan disampaikan saat sidang nanti, dia enggan menyebut, tetapi pastinya akan buka-bukaan di hadapan majelis ketika sidang berlangsung.
"Soal itu, saya belum bisa sampaikan apa pokok-pokok aduan secara detail. Nanti besok saja saat sidang saya akan buka-bukaaan semuanya soal itu," ujar Puspa.
Puspa Desi Wijayanti adalah istri kedua Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
-
Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha
-
Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!
-
Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel
-
Harga Bahan Melonjak, Program Tiga Juta Rumah Subsidi Presiden Prabowo Gagal?