SuaraSulsel.id - Jaringan Organisasi Difabel atau Penyandang Disabilitas mengemukakan sepuluh alasan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.
Hal Tersebut diungkapkan dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah aktivis difabel dan perwakilan beberapa media, Senin, 12 Oktober 2020.
Menurut Slamet Thohari, Ketua Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network, ini merupakan hasil refleksi dari jaringan organisasi difabel Indonesia. Usai membaca sejumlah draft RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
“Kami sudah membaca kurang lebih empat draf yang tersebar, tetapi menurut kami semua draf yang beredar itu isinya sama, telah mengabaikan hak difabel yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2016,” paparnya.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja disahkan DPR di tengah penolakan besar dari masyarakat. Penyandang disabilitas, sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang setara untuk menyatakan sikap. Karena UU ini juga akan mengikat para penyandang disabilitas.
Dalam kehebohan masyarakat menolak UU Cipta Kerja, ada pula penolakan yang datang dari jaringan disabilitas yang mungkin masih jarang terdengar.
Kelompok atau organisasi penyandang disabilitas tidak pernah diperhitungkan dan dilibatkan sejak awal proses pembahasan. Padahal substansi RUU Cipta Kerja sangat relevan dan akan berdampak terhadap kehidupan para penyandang disabilitas.
Sebagaimana diungkapkan oleh Nurul Saadah, dari Sentra Advokasi Perempuan dan Anak (SAPDA Jogjakarta).
Wajar sekali jika jaringan disabilitas kemudian mengeluarkan kritik atas pengesahan UU Citpa Kerja tahun 2020.
Baca Juga: Buruh Curiga Jokowi Akan Intervensi Gugatan UU Cipta Kerja ke MK
UU ini banyak mengabaikan hak-hak para difabel. Undang-Undang Cipta Kerja tidak terharmonisasi dan sinkron dengan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Berita Terkait
-
RUU Kepariwisataan Baru: Rahayu Saraswati Ungkap Rencana Besar Ubah Wajah Pariwisata Indonesia!
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Serius Pangan Nusantara Sukses Go Global
-
Intip Transformasi Makassar New Port: Pelabuhan Kelas Dunia Siap Dongkrak Ekonomi Indonesia Timur
-
Nikmati Akhir Pekan Seru dengan Klaim Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Ngopi Santai!
-
Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?
-
Sulsel Gaspol Koperasi Merah Putih, Dukung Ekonomi Desa dan Indonesia Emas 2045