SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan penjelasan terkait penganiayaan dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) oleh polisi. Saat penanganan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Ibrahim mengatakan turut prihatin dengan insiden tersebut. Dan menjelaskan kronologi kejadian saat itu.
Menurut Ibrahim, situasi saat itu terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis dan berlangsung hingga malam hari. Sehingga prosedur pengamanan oleh aparat Polri yang dilakukan adalah melakukan pembubaran massa.
Didahului dengan menghimbau melalui pengeras suara dengan jangkauan sekitar 2 Km. Tentunya saat kejadian, kata Ibrahim, himbauan cukup jelas terdengar masyarakat.
Baca Juga: Hendak Susupi Demo, Puluhan Pelajar di Solo Ditangkap
Karena pendemo tetap anarkis, polisi melakukan penyemprotan dengan kendaraan water canon. Dilanjutkan dengan penembakan gas air mata untuk mengurai massa.
Petugas juga tetap menghimbau kepada warga dan massa untuk membubarkan diri dan meninggalkan tempat. Kemudian akhirnya Dalmas mendorong dan menghalau massa.
“Ya seharusnya, dalam kondisi tersebut, bagi warga yang bijaksana tentu bisa menilai situasi yang sedang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat itu," kata Ibrahim.
Setelah rangkaian prosedur tersebut dijalankan, lanjut Ibrahim, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme mengamankan pelaku-pelaku aksi yang masih berada di lokasi. Karena dikhawatirkan akan kembali berbuat anarkis.
Selain itu, kata Ibrahim, dengan situasi dan kondisi yang rusuh, serta prosedur yang sudah dilaksanakan oleh aparat tersebut sudah tidak diindahkan, maka patut dan wajar jika keberadaan orang-orang yang masih berada di tempat tersebut, dicurigai sebagai pelaku kerusuhan.
Baca Juga: Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi
"Karena secara terang- terangan mereka tidak mematuhi himbauan petugas melalui pengeras suara untuk membubarkan diri, dan bahkan melawan perintah aparat," kata Ibrahim dalam rilisnya, Selasa (13/10/2020).
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?