SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan penjelasan terkait penganiayaan dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) oleh polisi. Saat penanganan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Ibrahim mengatakan turut prihatin dengan insiden tersebut. Dan menjelaskan kronologi kejadian saat itu.
Menurut Ibrahim, situasi saat itu terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis dan berlangsung hingga malam hari. Sehingga prosedur pengamanan oleh aparat Polri yang dilakukan adalah melakukan pembubaran massa.
Didahului dengan menghimbau melalui pengeras suara dengan jangkauan sekitar 2 Km. Tentunya saat kejadian, kata Ibrahim, himbauan cukup jelas terdengar masyarakat.
Karena pendemo tetap anarkis, polisi melakukan penyemprotan dengan kendaraan water canon. Dilanjutkan dengan penembakan gas air mata untuk mengurai massa.
Petugas juga tetap menghimbau kepada warga dan massa untuk membubarkan diri dan meninggalkan tempat. Kemudian akhirnya Dalmas mendorong dan menghalau massa.
“Ya seharusnya, dalam kondisi tersebut, bagi warga yang bijaksana tentu bisa menilai situasi yang sedang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat itu," kata Ibrahim.
Setelah rangkaian prosedur tersebut dijalankan, lanjut Ibrahim, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme mengamankan pelaku-pelaku aksi yang masih berada di lokasi. Karena dikhawatirkan akan kembali berbuat anarkis.
Selain itu, kata Ibrahim, dengan situasi dan kondisi yang rusuh, serta prosedur yang sudah dilaksanakan oleh aparat tersebut sudah tidak diindahkan, maka patut dan wajar jika keberadaan orang-orang yang masih berada di tempat tersebut, dicurigai sebagai pelaku kerusuhan.
Baca Juga: Hendak Susupi Demo, Puluhan Pelajar di Solo Ditangkap
"Karena secara terang- terangan mereka tidak mematuhi himbauan petugas melalui pengeras suara untuk membubarkan diri, dan bahkan melawan perintah aparat," kata Ibrahim dalam rilisnya, Selasa (13/10/2020).
“Untuk itu sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka Undang-Undang memperbolehkan petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian. Terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan. Termasuk yang bersangkutan AM (27) ini,” tambah Ibrahim.
Namun demikian, menurut Ibrahim, polisi akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Karena akan menyampaikan fakta yang tepat.
“Untuk itu kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap,” kata Ibrahim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
-
203.320 Jemaah Haji 2026 Peroleh Banknotes SAR 750 dari BRI untuk Dibelanjakan di Tanah Suci
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik