SuaraSulsel.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar akan dilakukan oleh sejumlah lembaga. Ratusan hingga ribuan pengunjuk rasa akan tersebar di sejumlah titik aksi di Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh SuaraSulsel.id lembaga dari buruh dan mahasiswa yang akan turun aksi hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 adalah :
1.FSPBI
2.FSP TRASINDO
3.SPN SulSel
4.HMI Korkom Perintis Cabang Makassar
5.Gerakan Mahasiswa Sospol Unismuh Makassar
6.Aliansi Mahasiswa UINAM
7.Aliansi Sospol Memanggil
8.STIM LPI
9.HMI Komisariat UNM
10.Aliansi Mahasiswa Unhas
11.Aliansi Makar
12.Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulsel
13.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM)
14.Aliansi Barisan Rakyat Bergerak (BARBAR)
Rencana aksi unjuk rasa menolak Omnibus Lawa pada Rabu, 7 Oktober 2020 akan digelar di sejumlah lokasi.
Berikut 10 lokasi yang dilaporkan akan menjadi lokasi aksi mahasiswa dan buruh hari ini, Rabu 7 Oktober 2020:
1.Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin
2.Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman
3.Kantor DPRD Sulsel
4.Jalan Layang Urip Sumoharjo
5.Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar Jalan Sultan Alauddin
6.Kampus UIN Alauddin Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar
7.Depan Gedung Phinisi Kampus UNM Jalan AP Pettarani
8.Pintu 1 Kampus Unhas Tamalanrea
9.Depan Kampus Universitas Muslim Indonesia
10.Perbatasan Gowa dan Makassar
Brimob Batalyon A Pelopor akan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik. Seperti Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tak Lagi di Atas Rp 1 Juta per Gram Usai Demo Buruh
Darminto mengaku, menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. Mengerahkan 3 SSK Personel PHH (Penindakan Huru Hara), ditambah 3 Tim Personel Anti Anarkis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution
-
BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi
-
Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?
-
Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir
-
Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja