Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:56 WIB
Aliansi Gerakan Rakyat Makassar melakukan aksi unjuk rasa. Membakar ban bekas di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (06/10/2020) / Foto Suara.com : Muhammad Aidil

SuaraSulsel.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja masih akan berlangsung hari ini di Kota Makassar. Rencana aksi unjuk rasa pada Rabu, 7 Oktober 2020 akan digelar di sejumlah lokasi.

Berikut 10 lokasi yang dilaporkan akan menjadi lokasi aksi mahasiswa dan buruh hari ini, Rabu 7 Oktober 2020:

  1. Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin
  2. Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman
  3. Kantor DPRD Sulsel
  4. Jalan Layang Urip Sumoharjo
  5. Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar Jalan Sultan Alauddin
  6. Kampus UIN Alauddin Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar
  7. Depan Gedung Phinisi Kampus UNM Jalan AP Pettarani
  8. Pintu 1 Kampus Unhas Tamalanrea
  9. Depan Kampus Universitas Muslim Indonesia
  10. Perbatasan Gowa dan Makassar

Brimob Batalyon A Pelopor akan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar. 

Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik. Seperti Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Banten Rusuh, Polisi Dilempari Batu, Darah Mengucur di Jalan

"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.

Darminto mengaku, menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. Mengerahkan 3 SSK Personel PHH (Penindakan Huru Hara), ditambah 3 Tim Personel Anti Anarkis.

Darminto menyebutkan, selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan. Saat aksi unjuk rasa berlangsung.

“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.

Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Brimob Jaga Perlimaan Bandara Hasanuddin

“Kita kawal aksi unjuk rasa dengan dengan humanis. Saya minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk selalu mengikuti protap pengamanan dan tidak membawa senjata tajam dan senjata api, sekali lagi, tidak ada yang membawa senjata tajam dan senjata api saat pengamanan berlangsung,” tegas Darminto.

Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, Satbrimob Polda Sulsel bertugas untuk mengawal dan menjamin kondusifitas saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Kepolisian, khususnya Satbrimob Polda Sulsel sifatnya hanya mengawal dan menjamin keamanan saat aksi berlangsung.

“Saya meminta kepada seluruh petugas pengamanan untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan mengedepankan bakti Brimob untuk masyarakat,” sebut Anis.

Load More