SuaraSulsel.id - Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri mengatakan, mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.
Mahasiswa masih menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Karena dianggap akan merugikan buruh dan petani.
Kemarin aksi mahasiswa diwarnai bakar-bakar ban dan penutupan jalan. Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah dan DPR RI. Mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi.
"Jadi aksi bakar ban ini sebenarnya merupakan beberapa varian aksi sebagai salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah. Kecewa jadi bakar ban," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap akan membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan tani.
Mahasiswa UIN Alauddin yang menggelar unjuk rasa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar. Rencananya akan melakukan aksi demo hari ini hingga besok 8 Oktober 2020.
"Tuntutannya itu penolakan terhadap Omnibus Law. Salah satunya itu tentang masalah yang berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah. Terutama masyarakat buruh dan tani," jelas Ahmad.
Brimob Kawal Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Brimob Batalyon A Pelopor bersiap melakukan upaya antisipasi pengamanan dan pengawasan terhadap keberjalanan aksi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Makassar.
Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.
Darminto menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. "Kita (mengerahkan) 3 SSK Personel PHH ( Penindakan Huru Hara ), ditambah Brimob 3 Tim Personel Anti Anarkis," terang Darminto.
Darminto menyebutkan, selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali
-
Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik
-
Strategi Cerdas Universitas Tadulako Percepat Sarjana Masuk Dunia Kerja
-
Waspada! Lebih dari Setengah Bencana di Sultra Disebabkan Dua Hal Ini
-
Pemprov Sulsel Angkat Bicara Soal Asrama di Bandung: Bukan Tak Ada Anggaran, Ternyata Ini Alasannya