SuaraSulsel.id - Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri mengatakan, mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.
Mahasiswa masih menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Karena dianggap akan merugikan buruh dan petani.
Kemarin aksi mahasiswa diwarnai bakar-bakar ban dan penutupan jalan. Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah dan DPR RI. Mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi.
"Jadi aksi bakar ban ini sebenarnya merupakan beberapa varian aksi sebagai salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah. Kecewa jadi bakar ban," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap akan membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan tani.
Mahasiswa UIN Alauddin yang menggelar unjuk rasa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar. Rencananya akan melakukan aksi demo hari ini hingga besok 8 Oktober 2020.
"Tuntutannya itu penolakan terhadap Omnibus Law. Salah satunya itu tentang masalah yang berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah. Terutama masyarakat buruh dan tani," jelas Ahmad.
Brimob Kawal Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Brimob Batalyon A Pelopor bersiap melakukan upaya antisipasi pengamanan dan pengawasan terhadap keberjalanan aksi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Makassar.
Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.
Darminto menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. "Kita (mengerahkan) 3 SSK Personel PHH ( Penindakan Huru Hara ), ditambah Brimob 3 Tim Personel Anti Anarkis," terang Darminto.
Darminto menyebutkan, selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!