SuaraSulsel.id - Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri mengatakan, mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.
Mahasiswa masih menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Karena dianggap akan merugikan buruh dan petani.
Kemarin aksi mahasiswa diwarnai bakar-bakar ban dan penutupan jalan. Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah dan DPR RI. Mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi.
"Jadi aksi bakar ban ini sebenarnya merupakan beberapa varian aksi sebagai salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah. Kecewa jadi bakar ban," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap akan membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan tani.
Mahasiswa UIN Alauddin yang menggelar unjuk rasa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar. Rencananya akan melakukan aksi demo hari ini hingga besok 8 Oktober 2020.
"Tuntutannya itu penolakan terhadap Omnibus Law. Salah satunya itu tentang masalah yang berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah. Terutama masyarakat buruh dan tani," jelas Ahmad.
Brimob Kawal Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Brimob Batalyon A Pelopor bersiap melakukan upaya antisipasi pengamanan dan pengawasan terhadap keberjalanan aksi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Makassar.
Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.
Darminto menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. "Kita (mengerahkan) 3 SSK Personel PHH ( Penindakan Huru Hara ), ditambah Brimob 3 Tim Personel Anti Anarkis," terang Darminto.
Darminto menyebutkan, selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..