SuaraSulsel.id - Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri mengatakan, mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.
Mahasiswa masih menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Karena dianggap akan merugikan buruh dan petani.
Kemarin aksi mahasiswa diwarnai bakar-bakar ban dan penutupan jalan. Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah dan DPR RI. Mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi.
"Jadi aksi bakar ban ini sebenarnya merupakan beberapa varian aksi sebagai salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah. Kecewa jadi bakar ban," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap akan membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan tani.
Mahasiswa UIN Alauddin yang menggelar unjuk rasa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar. Rencananya akan melakukan aksi demo hari ini hingga besok 8 Oktober 2020.
"Tuntutannya itu penolakan terhadap Omnibus Law. Salah satunya itu tentang masalah yang berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah. Terutama masyarakat buruh dan tani," jelas Ahmad.
Brimob Kawal Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Brimob Batalyon A Pelopor bersiap melakukan upaya antisipasi pengamanan dan pengawasan terhadap keberjalanan aksi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Makassar.
Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan," jelas Darminto.
Darminto menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. "Kita (mengerahkan) 3 SSK Personel PHH ( Penindakan Huru Hara ), ditambah Brimob 3 Tim Personel Anti Anarkis," terang Darminto.
Darminto menyebutkan, selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar