SuaraSulsel.id - Jelang mogok massal yang rencananya akan dilakukan organisasi Buruh pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menggelar apel pengecekan peralatan dan personel di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Senin (05/10/2020).
Apel pengecekan ini dilaksanakan, terkait penolakan UU Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Kota Makassar.
Apel pengecekan dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis. Serta diikuti oleh 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) PHH. Serta 3 Tim Anti Anarkis Batalyon A Pelopor.
Apel ini juga dihadiri oleh Kasubbag Dalops Satbrimob Polda Sulsel AKP Mursalim, Wadanyon A Pelopor AKP Mansur, Kasi Yanma Satbrimob Polda Sulsel AKP Mihajuddin serta Pejabat Utama Batalyon A Pelopor.
Baca Juga: YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
Dalam arahannya, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, diharapkan dapat mengetahui kesiapan pasukan pengamanan serta peralatan yang akan digunakan.
Dansat Brimob menuturkan, sebagai kekuatan tangan Kapolda Sulsel, jajaran Sat Brimob Polda Sulsel dapat melaksanakan tugas dengan baik. Yaitu mengantisipasi mogok massal dari buruh.
"Sebagai pasukan Power On Hand Kapolda, personel Sat Brimob Polda Sulsel dapat melaksanakan tugasnya dengan mangantisipasi mogok massal tersebut," tutur Anis.
"Dalam masa pandemi Covid-19 seluruh warga masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa. Ataupun kegiatan berkumpul, karena dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas," tambah Anis.
Dansat Brimob menyampaikan pedoman yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Yakni jaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, antisipasi terjadinya penyusupan dan provokasi, lakukan pengamanan secara profesional, prosedural, dan humanis.
Baca Juga: YLBHI Kritik TR Kapolri: Ini Polisi Apa Departemen Penerangan Era Soeharto?
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan, apel gelar pasukan ini sebagai barometer untuk mengetahui kesiapan personel maupun peralatan Satbrimob Khusunya Batalyon A Pelopor
"Apel gelar pasukan ini sebagai tolak ukur dalam mengetahui kesiapan satuan, baik itu personel, perlengkapan maupun peralatan yang akan digunakan," katanya.
Darminto berharap rencana aksi mogok massal tersebut dapat berjalan dengan baik. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan perlengkapan personil serta kendaraan operasional.
Pengecekan dilakukan dengan sangat detail mulai dari kelengkapan perorangan seperti Alsus PHH serta Senjata Laras Licin yang dibawa.
Serta Amunisi yang digunakan dalam bertindak hal itu dilaksanakan untuk menghindari kesalahan prosedur pada saat bertindak.
Selain mengecek perlengkapan masing – masing personel kemudian beralih untuk mengecek kendaraan operasional seperti truk angkut personel dan kendaraan roda dua yang merupakan pendukung keberhasilan tugas – tugas personel di lapangan.
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law Kesehatan, Ribuan Nakes Demo di Patung Kuda
-
Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya
-
RUU Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam Layanan BPJS Kesehatan Pekerja
-
4 Poin Penting RUU Omnibus Law Kesehatan yang Ditentang Nakes
-
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Nakes Geruduk DPR
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!