SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengikuti Rakor ini secara virtual dari Ruang Kerjanya di Rumah Jabatan Wakil Gubernur.
Dalam Rapat Koordinasi mengenai Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Luhut menegaskan bahwa uang BPJS Kesehatan ada. Untuk membayar seluruh klaim BPJS.
Syarat klaim juga sudah dipermudah, hanya menjadi empat dari yang sebelumnya lebih banyak. Persoalan yang terjadi di lapangan adalah dispute klaim dan juga jenis serta stok obat untuk menjadi perhatian.
Dalam kesempatan itu Andi Sudirman melaporkan, upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penanganan pasien Covid-19.
Saat ini 45 persen total tagihan rumah sakit telah dibayarkan oleh BPJS. Sehingga masih ada sekitar 55 persen belum dibayarkan, akibat masih dalam proses administrasi.
Sudirman tidak merinci berapa jumlah tagihan yang sudah dan belum dibayarkan tersebut.
"Kami minta akses bagi Pemprov dan Kab/Kota ke administrasi klaim langsung ke BPJS. Untuk memonitor proses penyelesaian klaim termasuk dispute tagihan yang terjadi," ujar Sudirman, Kamis (1/10).
Dia pun akan menindaklanjuti instruksi dari Menkomarves untuk verifikasi ke bawah.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Tanggung Biaya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Swasta
"Untuk membentuk tim bagaimana ke bawah rutin. Kemudian menyelesaikan masalah-masalah, persoalan-persoalan tentang klaim (BPJS) persyaratan-persyaratan minimum klaim dipenuhi," paparnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang telah memberikan masukan-masukan untuk penanganan pasien Covid-19.
Luhut berpesan, untuk melakukan pemeriksaan macam dan jumlah obat yang harus ada di rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, pihak BPJS menyampaikan bahwa telah bersurat ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur terkait pemberian akses langsung ke BPJS untuk memantau detail klaim BPJS tiap rumah sakit.
Sebagai konfirmasi, laporan BPJS regional Sulsel bahwa surat baru dikirimkan tertanggal 21 September lalu kepada Gubernur Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri