SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memberikan penjelasan, terkait rencana pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah tujuh kabupaten di Sulsel yang melaksanakan pilkada.
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020. Namun, Pjs belum dilantik 25 September 2020, seperti rencana awal.
Nurdin mengungkapkan, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan penjabat sementara tersebut.
Baca Juga: Beredar Surat Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ini Kata KPU
"Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar," kata Nurdin usai silaturahmi dan makan malam bersama Ketua DPD RI di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam (24/9/2020).
Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov Sulsel sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait status Pjs.
"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri segera kita kukuhkan," imbuhnya.
Pungukuhan akan dilakukan secara sederhana. Tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan.
Saat pelantikan juga tidak akan menggunakan PDU. Cukup pakaian dinas harian.
Baca Juga: Imam Masjid Dihantam Balok Saat Pimpin Salat di Pinrang
"Termasuk mereka nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU, cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan," jelas Nurdin.
Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.
"Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka ini kan hanya pejabat sementara. Makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” ungkap Nurdin.
Pemprov Sulsel telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Diundang hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat sementara. Sedangkan Forkopimda akan mengikuti lewat virtual.
"Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Tapi saya sudah mempersiapkan juga PLH, jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing sebagai pelaksana harian," ujarnya.
"26 masih bisa dikukuhkan, makanya mungkin belum, itu di Senin. Jadi kita PLH-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki