SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat teknis penyelesaian sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang berlokasi di Kabupaten Gowa dan Takalar. Rakor ini berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (24/9).
Bupati Adnan berharap persoalan lahan PTPN XIV khususnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang, bisa diselesaikan dengan baik. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Kalau misalnya memang ada cara dan sesuai dengan ketentuan dan tidak bermasalah di kemudian hari, kami siap saja. Itu juga menjadi kepentingan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari, sehingga adanya kepastian hak yang dimiliki oleh masyarakat Gowa dan juga PTPN," ujar Adnan.
Apalagi menurutnya lahan tersebut masuk dalam kawasan strategis Mamminasata dan juga rencana akan dijadikan pusat Pemerintahan Kabupaten Gowa. Sehingga kata Adnan tidak relevan lagi dijadikan lahan perkebunan.
"Ini berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar bahwa lokasi tersebut bukan lagi lahan perkebunan. Tetapi sudah masuk lahan perkotaan," kata Adnan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PTPN, Ryanto W yang juga mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan lahan PTPN. Baik yang ada di Kabupaten Gowa maupun yang ada di Kabupaten Takalar.
"Bahwa kami di PTPN mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun demikian harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan sebagai langkah awal, akan melakukan penataan aset PTPN yang ada di Kabupaten Gowa dan di Takalar dengan membentuk tim untuk melakukan pengukuran ulang.
"Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang," ujarnya.
Baca Juga: 1.952 KPM di Kabupaten Gowa Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos
Firdaus berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.
"Kita selesaikan dulu pengukurannya. Satu saja jalan keluar, kita selesaikan pengukuran tanah PTPN ini dibantu bapak Bupati, Gubernur dan Panglima," harapnya.
Rapat ini Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono dan perwakilan Kodam XIV Hasanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil