SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat teknis penyelesaian sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang berlokasi di Kabupaten Gowa dan Takalar. Rakor ini berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (24/9).
Bupati Adnan berharap persoalan lahan PTPN XIV khususnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang, bisa diselesaikan dengan baik. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Kalau misalnya memang ada cara dan sesuai dengan ketentuan dan tidak bermasalah di kemudian hari, kami siap saja. Itu juga menjadi kepentingan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari, sehingga adanya kepastian hak yang dimiliki oleh masyarakat Gowa dan juga PTPN," ujar Adnan.
Apalagi menurutnya lahan tersebut masuk dalam kawasan strategis Mamminasata dan juga rencana akan dijadikan pusat Pemerintahan Kabupaten Gowa. Sehingga kata Adnan tidak relevan lagi dijadikan lahan perkebunan.
Baca Juga: 1.952 KPM di Kabupaten Gowa Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos
"Ini berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar bahwa lokasi tersebut bukan lagi lahan perkebunan. Tetapi sudah masuk lahan perkotaan," kata Adnan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PTPN, Ryanto W yang juga mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan lahan PTPN. Baik yang ada di Kabupaten Gowa maupun yang ada di Kabupaten Takalar.
"Bahwa kami di PTPN mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun demikian harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan sebagai langkah awal, akan melakukan penataan aset PTPN yang ada di Kabupaten Gowa dan di Takalar dengan membentuk tim untuk melakukan pengukuran ulang.
"Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang," ujarnya.
Baca Juga: 7 Ribu ASN di Gowa Belum Terima Gaji 13, Ini Penjelasan Bupati
Firdaus berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.
"Kita selesaikan dulu pengukurannya. Satu saja jalan keluar, kita selesaikan pengukuran tanah PTPN ini dibantu bapak Bupati, Gubernur dan Panglima," harapnya.
Rapat ini Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono dan perwakilan Kodam XIV Hasanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex